TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI menilai kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menerjunkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga pasar bukan solusi tepat menekan penularan virus corona baru (Covid-19). ASN DKI bakal diterjunkan untuk mengawasi dan menindak aktivitas masyarakat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di setiap pasar tradisional pada 6-19 Juli 2020.
"Kami menilai langkah tersebut adalah kebijakan tambal-sulam, bukan solusi permanen," kata August Hamonangan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dalam keterangan resmi, Sabtu, 4 Juli 2020.
Menurut dia, pemerintah mesti menyusun strategi permanen untuk menghadapi wabah ini sampai adanya vaksin. Vaksin Covid-19 diperkirakan baru tersedia 1-2 tahun lagi, sehingga pemerintah harus terus waspada.
Selama periode pandemi, akan ada gelombang naik-turun kasus Covid-19. Jadi, August menyarankan pemerintah membuat kebijakan yang jangka panjang. "Saya menilai pengerahan ribuan PNS itu adalah keputusan reaktif yang berisiko tinggi," ujar dia.
PD Pasar Jaya, kata dia, telah melakukan tes swab kepada 6.624 pedagang di 68 pasar. Hasilnya, 142 pedagang positif covid atau 2 persen dari pemeriksaan dengan metode usap tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu dapat disimpulkan bahwa pasar berisiko tinggi menjadi klaster baru. Menurut dia, kebijakan menurunkan petugas ke pasar harus dibarengi dengan protokol khusus, dan menyediakan perlengkapan yang memadai.
"Pemerintah harus memastikan semuanya berada dalam kondisi fisik yang prima. Tidak bisa asal comot orang lalu dicemplungin begitu saja,” ucap dia.
August menerangkan, proses rekrutmen dan pendidikan ASN sudah didesain dengan kualifikasi masing-masing. Ada yang berkualifikasi sebagai analisis dan ada pula untuk pekerjaan-pekerjaan lapangan.
Keduanya memiliki keahlian, pengetahuan, dan tanggung jawab yang sangat berbeda. Untuk menghindari risiko yang tidak perlu, sebaiknya PNS non-lapangan jangan diturunkan untuk menjaga pasar.
Pemprov DKI harus mengoptimalkan peran para petugas lapangan, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam menerapkan protokol Kesehatan di pasar. "Jika jumlahnya tidak cukup, Pemprov bisa melibatkan pihak eksternal seperti TNI dan Polri,” jelasnya.
Untuk melibatkan pihak dari luar memang membutuhkan anggaran ekstra. Sementara, APBD 2020 diprediksi menyusut 53 persen, dari Rp 87,9 triliun menjadi hanya Rp 47 triliun.
“Itulah mengapa sejak awal kami minta Pemprov DKI segera mencairkan uang Formula E sebesar Rp 560 miliar. Uang sebesar itu bisa digunakan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, termasuk untuk pengawasan pasar,” ujar August.
IMAM HAMDI