TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mengkritik Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak mau mengakui rencana reklamasi kawasan Ancol di Jakarta Utara. Anies, kata Susan, selalu mengelak bahwa izin pengembangan Dunia Fantasi dan Ancol Timur bukan reklamasi, melainkan perluasan lahan.
"Ada yang salah dalam pola pikir Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan. Beliau selalu mengelak bahwa yang keluar izin di Dufan dan Ancol bukan reklamasi tapi perluasan lahan," kata Susan melalui pesan singkatnya Sabtu, 4 Juli 2020.
Adapun reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020.
Susan meminta Anies membaca Kamus Bahasa Indonesia. Dalam kamus tersebut cukup jelas tertuang bahwa reklamasi mempunyai pengertian usaha memperluas tanah dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna dengan melakukan pengurukan.
Artinya, kata dia, dalam Kepgub Reklamasi Ancol yang dikeluarkan Anies itu prinsipnya adalah reklamasi dan tetap ada dampak ekologinya.
"Artinya Gubernur hanya bermain dengan kata-kata tapi prinsipnya tetap sama, yakni reklamasi dan merampas ruang hidup nelayan."
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan reklamasi Ancol di pantai timur dan barat Ancol berdiri di atas tanah hasil pengerukan sungai Ibu Kota. Pada 2009, dilakukan pengerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta. Tujuannya untuk menanggulangi banjir.
Berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), kata Saefullah, lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur yang dibuang kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare (ha).
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," jelas Sekda DKI Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.