TEMPO.CO, Jakarta -Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara meluncurkan aplikasi berbasis android khusus untuk memantau pasien positif virus Corona. Aplikasi yang diberi nama Jakarta Utara Sehat atau Semangat Hadapi Covid tersebut bisa diunduh secara gratis di Google Play.
"Jadi ini adalah sarana komunikasi antara warga yang terpapar dan gugus tugas. Pengguna juga bisa berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi Pemerintah Kota Jakarta Utara, utara.jakarta.go.id, Sabtu, 4 Juli 2020.
Budhi mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan gugus tugas dalam mendata, mengelola, mengawasi, dan memonitor penderita Covid-19. Pengguna akan menerima sejumlah pemberitahuan melalui aplikasi tersebut mulai dari hasil swab dan jadwal swab selanjutnya, pengingat prosedur perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti jadwal berjemur, jadwal konsumsi vitamin dan obat, selama menggunakan masker, dan mencuci tangan.
"Serta memberikan peringatan dini jika penderita keluar dari zona isolasi dan masa waktu isolasi," kata dia.
Menurutnya aplikasi yang terintegrasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara dan Command Center Polres Metro Jakarta Utara ini memiliki tiga Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosedur pertama soal pemantauan, di mana petugas akan memantau penggunaan aplikasi apabila dinonaktifkan oleh pengguna.
Prosedur kedua terkait penindakan. Menurut Budhi, petugas akan menghubungi pengguna melalui saluran telepon jika aplikasi masih dinonaktifkan dan keluar dari zona isolasi. Jika masih dihiraukan, kata dia, petugas akan mendatangi di mana pun pengguna berada.
Sedangkan prosedur ketiga berkaitan dengan keadaan darurat. Budhi berujar, petugas akan mendatangi pengguna jika mengalami penurunan kondisi kesehatan dan membutuhkan pertolongan untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Dia menyebut bahwa aplikasi ini seperti tombol darurat.
"Menggunakan aplikasinya juga mudah, pengguna sebagai penderita Covid-19 cukup mengunduh aplikasi dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Lalu aplikasi akan berjalan sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebelumnya sudah dicatat oleh petugas," ujar dia.