TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melakukan rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya hari ini. Tak seperti prarekonstruksi yang sebagian dilakukan di tempat terjadinya perkara, rekonstruksi kali ini dilakukan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus beralasan ini dilakukan demi pertimbangan keselamatan para tersangka dan penyidik yang mengikuti rekonstruksi.
Sebab saat pra rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu, masyarakat antusias menonton dan mengakibatkan penerapan social distancing sulit diberlakukan.
"Karena keramaian yang ada, rekonstruksi di Duri Kosambi akan dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2020.
Dalam rekonstruksi kali ini, Yusri mengatakan pihaknya akan menghadirkan tersangka utama, John Kei. Selain itu, sebanyak 38 anak buah John lainnya akan diikutkan dalam rekonstruksi tersebut.
"Insya Allah (John Kei dihadirkan), kami akan upayakan dan lihat situasinya," ujar Yusri.
Rangkaian acara rekonstruksi itu akan dimulai di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi akan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Arcici Cempaka Putih, Tytyan Indah Utama X Bekasi, dan Kelapa Gading.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2020 Polda Metro Jaya sempat menggelar kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan dan perusakan oleh kelompok John Kei. Rekontruksi berlangsung Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, dan di Tangerang.
Dalam rekontruksi itu, John Kei tidak dihadirkan oleh polisi. Adegan yang memerankan sosok John Kei digantikan oleh peran pengganti.
Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad, 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Akibat penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.
Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Sehingga, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.
Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. Saat dikembangkan, polisi menangkap 5 orang pelaku lainnya, sehingga total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 39 orang.
Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para tersangka dan barang buktikan kini telah berada di Polda Metro Jaya.