TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyinggung daya tampung sekolah negeri di Jakarta dalam polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi yang menuai protes dari orang tua.
Saefullah menyebutkan daya tampung sekolah negeri di Jakarta masih kurang. Untuk jenjang SMPN kata Sekda, baru tersedia daya tampung 46,17 persen, untuk SMAN 32,9 persen.
"Bahwa nyatanya memang daya tampung SMPN kita baru 46,17 persen masih ada 64 persen, kemudian daya tampung SMAN baru 32,9 persen artinya masih ada 67 persen lagi," ujar Saefullah saat di Kementerian Dalam Negeri, Senin 6 Juli 2020.
Saefullah mengatakan bahwa butuh peran swasta untuk bisa membantu kekurangan daya tampung sekolah tersebut. Hal itu kata dia perlu dalam menyelenggarakan program wajib belajar di Jakarta.
Terkait jalur PPDB zonasi kata Saefullah saat ini sudah diterima 51 persen untuk tingkat SMP dan 50,07 persen untuk jenjang SMA. Hal tersebut bertambah menjadi 50 persen sesuai Permendikbud setelah Dinas Pendidikan menambah kuata PPBD jalur zonasi bina RW.
Saefullah menegaskan bahwa penerapan PSBB jalur zonasi sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2020. Bahwa zonasi di DKI Jakarta suda sesuai regulasinya permendikbud 44," ujarnya.