TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 67 adegan rekontruksi penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei dilakukan hari ini, Senin, 6 Juli 2020. Seluruh adegan rekontruksi itu diikuti oleh 37 tersangka termasuk John Kei.
"Ada temuan baru dan pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2020.
Dalam rekonstruksi itu, para tersangka melakukan reka adegan di lokasi terjadinya peristiwa. Sebanyak tiga lokasi merupakan lokasi perencanaan untuk penyerangan dan dua lokasi eksekusi.
"Tiga tempat kejadian perkara digunakan oleh aktor intelektual melakukan pembicaraan, pemufakatan, dan persiapan melakukan perencanaan sehingga korban meninggal dunia," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKB Jean Calvijn Simanjuntak.
Beberapa fakta baru dari kasus penyerangan itu di antaranya adalah John Kei mengadakan pertemuan dengan anak buahnya Daniel Farfar pada 14 Juni 2020 di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepada Daniel, John menyerahkan uang sejumlah Rp 10 juta untuk membeli senjata tajam dan mengumpulkan masa.
Daniel Farfar menyuruh Franklin Resmol untuk mengajak 34 orang lainnya. Franklin juga yang membelanjakan uang Rp 10 juta untuk membeli pipa yang diubah menjadi tombak.
Daniel dan Franklin menyiapkan tujuh mobil untuk menyerang. Dua mobil dikerahkan ke Kosambi, Jakarta Barat, dan lima mobil menuju Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang. "Jadi tiga tersangka ini merupakan sosok intelektual yang berperan aktif hingga penyerangan," ujar Calvijn.
Hingga kini sebanyak 37 orang termasuk John Kei telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu delapan anak buah John Kei lainnya.
Para anak buah John Kei itu dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api.