TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pelanggar PSBB Transisi di 3 pasar tradisional di Jakarta Timur dijatuhi sanksi kerja sosial pada Senin, 6 Juli 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciracas mendapati 56 pelanggar di Pasar Cibubur dan Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada hari Senin. Komandan Satpol PP Ciracas, Endarwanto, mengatakan 4 pelanggar PSBB memilih dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu, sementara sisanya memilih kerja sosial.
Endarwanto menyebut sanksi diberikan agar memunculkan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB Transisi dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Saya mengimbau kepada warga wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir,” kata Endarwanto dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs timur.jakarta.go.id pada Selasa, 7 Juli 2020.
Kegiatan patroli itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Selain Satpol PP, patroli juga dihadiri oleh Camat Ciracas Mamad, Lurah Cibubur Sapto Tjahjadi, Lurah Ciracas Rikia Marwan, bersama anggota TNI dan Polri.
Tak hanya di kedua pasar itu, pelanggar PSBB Transisi juga didapati di Pasar Obor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Camat Pasar Rebo Anton Widodo mengatakan empat orang diberi sanksi kerja sosial lantaran kedapatan tidak memakai masker saat di pasar.
"Kami terus perketat pengawasan di klaster pasar yaitu sesuai arahan dari bapak Wali Kota Jakarta Timur, Saya melihat sudah mengalami penurunan jumlah pelanggar," kata Anton.
Lurah Gedong Jiji Kusmawan menyatakan Pasar Obor telah memiliki sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan selama PSBB transisi. Pengelola pasar telah menyediakan lokasi untuk cuci tangan, pengecekan suhu badan, serta penggunaan masker dan pelindung wajah oleh pedagang dan pengunjung. Ia menyebut pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan di sana.