Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Duga Perluasan Reklamasi Ancol Berdiri di Lahan Pulau K, L

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menduga perluasan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) bakal berdiri di lahan perencanaan Pulau K dan L.

Menurut dia, hasil kerukan tanah dalam reklamasi Ancol yang kini sudah menjadi daratan seluas 20 hektare (ha) akan diperluas menjadi 35 hektar.

"Itu kan 20 ha lalu ekstensifikasi menjadi 35 ha. Lalu yang tadinya milik PT Manggala Krida Yudha (Pulau L) itu dibikin sendiri luasnya 120," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juli 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub yang diteken 24 Februari 2020 itu mengatur soal Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas 35 Ha (Lebih Kurang 35 Hektar) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Ha (Lebih Kurang 120 Hektar).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gilbert mengira, perluasan Dufan ini akan berada di lahan reklamasi Pulau K. Lalu perluasan 120 ha untuk Ancol di Pulau L. Dulu izin Pulau K dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk seluas 32 ha. Sementara izin Pulau L dipegang PT Manggala Krida Yudha seluas 481 ha.

Namun, Anies telah mencabut izin reklamasi untuk 13 pulau buatan, termasuk Pulau K pada 26 September 2018. Sementara izin Pulau L telah lama tidak berlaku per September 2013.

Gilbert lantas mempertanyakan keuntungan yang diperoleh warga atas perluasan area Dufan dan Ancol dari reklamasi Ancol tersebut. "Tanah ini kalau kemudian buat mereka (PT Pembangunan Jaya Ancol) semua keuntungannya, kami sebagai pemerintah, apa (keuntungan) buat rakyat? Tanah L itu tanah DKI kan sebenarnya," jelas politikus PDIP ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

5 jam lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

2 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

4 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

4 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

8 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut masih ada guru yang digaji Rp300 ribu per bulan di DKI Jakarta.


Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

10 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menyapa masyarakat, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

Heru Budi sebut mulai dari pemerataan infrastruktur dasar sampai mitigasi bencana perubahan iklim di Kepulauan Seribu.


DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

15 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

DPRD DKI Jakarta menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059 atau Rp 81,71 triliun.


APBD DKI 2024 Disahkan Rp 81,71 Triliun, Ini Permintaan Ketua DPRD ke Heru Budi

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
APBD DKI 2024 Disahkan Rp 81,71 Triliun, Ini Permintaan Ketua DPRD ke Heru Budi

DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.


Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

18 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

Polisi belum menemukan identitas pelaku pemberi modal dana kampanye bagi caleg DPRD DKI Jakarta yang menjadi korban penipuan modus beli koper.


Caleg DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Modus Beli Koper

19 hari lalu

NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Caleg DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Modus Beli Koper

Caleg DPRD DKI ini ajukan pinjaman dana kampanye Rp 30 miliar tanpa jaminan. Hanya diminta sediakan koper senilai Rp 5 juta/unit untuk tempat uangnya.