TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, meminta pemerintah tidak menelantarkan anak yang gagal penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2020/2021.
Mereka yang tak lolos PPDB Jakarta, Idris menyebut, berpotensi putus sekolah karena tak punya biaya untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
“Kita tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah, jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juli 2020.
Idris menyarankan pemerintah DKI memberikan insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi sekolah swasta yang memberi keringanan biaya uang pangkal atau uang sekolah.
Cara lain agar calon murid bisa tertampung di sekolah swasta dengan menyubsidi uang pangkal atau uang sekolah. Skema ini bisa dilakukan beberapa bulan pertama.
Menurut dia, banyak anak di Jakarta yang beralih dari sekolah swasta ke negeri. Alasannya karena ekonomi warga kena imbas pandemi Covid0-19, sehingga tak mampu membayar biaya pendidkan di sekolah swasta.
Pemerintah DKI, tutur dia, harus mencari solusi sebelum tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Idris menilai, banyaknya calon murid yang berpotensi putus sekolah ini akibat syarat usia dalam seleksi PPDB Jakarta.
"Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan, bagaimanapun juga kekisruhan ini akibat mekanisme faktor usia yang dipaksakan," jelas dia.
Tak lupa, dia melanjutkan, pemerintah DKI harus menjaga kualitas pendidikan baik di sekolah swasta atau negeri. Misalnya dengan selalu memantau kualitas metode pendidikan formal di sekolahan yang beralih ke belajar di rumah dengan sistem daring.
Sebelumnya, kekisruhan soal PPDB DKI mencuat karena salah satu sistem seleksi diukur dari usia calon murid. Sejumlah orangtua murid memprotes dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil bagi anak berusia muda.