Penguncian Gedung
Adapun Humas Top One, Andry belakangan mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.
"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry seperti dilansir Antara pada Senin, 6 Juli 2020.
Lebih lanjut, Andry mengatakan mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.
"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Top One masif karena ditemukannya lebih dari 130 orang di dalamnya.
Bahkan ada dugaan penyalahgunaan narkoba karena adanya usaha penyembunyian pengunjung oleh pengelola Top One. Tapi Iffan belum bisa memastikan soal narkoba ini. Ia menyebut hal ini akan diselidiki lebih lanjut.
"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat. Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," ucap Iffan pada Jumat 3 Juli 2020.
Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya juga menduga terdapat pelanggaran mulai minuman keras hingga pelanggaran kesusilaan yang ada di sana.
"Ada dugaan itu. Makanya kami sedang selidiki lebih lanjut," kata Ivand.
Diskotek Top One saat ini sementara disegel oleh pemerintah DKI.
"Sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat pekan lalu.