TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru mulai 13 Juli 2020 mendatang dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan, syaratnya, pihak sekolah menjalankan protokol kesehatan itu dengan sebaik-baiknya.
"Jika kita tidak melakukan dan berusaha untuk sebuah perubahan, maka adaptasi itu tidak akan terpenuhi. Maka kita berinisiatif untuk melakukan perubahan," kata Rahmat Effendi pada Selasa, 7 Juli 2020.
Rahmat Effendi merujuk pada adaptasi tatanan kehidupan baru (new normal) masyarakat produktif aman Covid-19 yang telah dijalankan sejak awal Juni lalu, kemudian diperpanjang hingga 2 Agustus 2020 mendatang.
Kebijakan perpanjangan yang diteken oleh Rahmat Effendi ini lebih lama dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta wilayah Bodebek menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sampai 16 Juli.
Sebagai percontohan, Rahmat Effendi mengenalkan metode pembelajaran tatap muka di Sekolah Victory Plus, Kemang Pratama, Rawalumbu.
Selain wajib protokol kesehatan, kapasitas ruang kelas dipangkas hingga separuh lebih. Setiap bangku dilengkapi dengan alat pelindung dari material transparan.
"Standarisasi yang sudah dipaparkan oleh Sekolah Victory tadi sangat luar biasa. Bahkan ini bisa dijadikan role model untuk sekolah lain. Termasuk sekolah negeri," ucap Rahmat Effendi.
Meskipun secara lisan telah mengizinkan, Rahmat meminta pengelola Sekolah Victory Plus mengajukan izin resmi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, termasuk sekolah lain yang ingin seperti sekolah swasta tersebut. "Kita berikan proses perizinan tatap muka dari seluruh proses belajar," kata dia.
Rahmat mengatakan, selain standar protokol kesehatan disiapkan di sekolah tersebut, menurut dia, juga tersedia klinik kesehatan. Pihak sekolah juga telah bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk penanganan lanjutan ihwal kesehatan.
"Artinya ini ada satu perubahan untuk antisipasi terhadap sebuah klaster, (jika) klaster ada, kita serahkan ke Dinkes untuk mengurus perawatannya," demikian Rahmat Effendi.
ADI WARSONO