TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengajak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendiskusikan protokol kesehatan di ruang pertunjukan. Ketua GPBSI Djonny Syafruddin juga mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membicarakan aturan itu.
Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi sejak 6 Juli 2020 pada masa perpanjangan PSBB Transisi menuju new normal ini. Jaringan bioskop di seluruh Indonesia juga dijadwalkan akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020, namun hingga kini peraturan khusus di dalam ruang pertunjukan belum ditetapkan.
Djonny Syafruddin mengatakan untuk protokol kesehatan di bioskop akan sama dengan standar keamanan dan keselamatan di tempat umum seperti penggunaan masker, jarak antrian 1 meter hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.
Soal aturan di dalam ruang pertunjukan baru akan didiskusikan bersama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Gubernur DKI Jakarta.
"Di dalam itu, gimana pemerintah pengarahannya seperti apa, protokolnya seperti apa, apakah satu kursi isi, satu kursi kosong. Kedua kalau ada suami istri apakah harus begitu juga, itu kan problem-problemnya yang mau kita diskusikan, mungkin kita ambil jalan tengah, mungkin yang khusus keluarga atau suami istri, ini semua tergantung pemerintah, kita ngikutin," ujar Djonny, Rabu 8 Juli 2020.
Djonny akan mengundang Anies Baswedan serta perwakilan dari dua kementerian tentang aturan di dalam ruang bioskop. "Nanti kita diskusi tanggal 10 besok di Plaza Senayan, di lounge-nya itu. Kita mau dengar dari Dikbud, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dari Gubernur, kita dengarkan dulu nanti ditentukan," ujarnya.
Menurut dia, penetapan aturan di dalam ruang pertunjukan tidak bisa diputuskan sendiri oleh pihak GPBSI, sebab ia juga tidak ingin salah langkah dan malah membuat bioskop tidak jadi dibuka.
"Kita belum tentukan karena kita enggak bisa nentuin sendiri karena nanti salah lagi. Kita harus jelaskan situasinya, kalau terlampau jarang banget, kita juga enggak berani buka bioskop nanti rugi. Hal-hal begini yang harus didiskusikan. Enggak usah rugilah, umpama bisa balik modal saja lumayan untuk nutup. Ini yang akan kita diskusikan hari Jumat habis salat Jumat," kata Djonny.
Seluruh jaringan bioskop yang ada di Indonesia yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex telah dipersilakan untuk beroperasi kembali.
Meski demikian, adanya menerapkan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk dapat mempersiapkan implementasi penerapan protokol Kesehatan sehingga disepakati buka kembali pada 29 Juli.