TEMPO.CO, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta pengelola dan driver ojek online (ojol) di Kota Bogor untuk menerapkan persyaratan protokol kesehatan.
"Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online beroperasi membawa penumpang, mulai Senin lalu, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dedie saat meninjau lokasi tempat pembersihan kendaraan atau cleaning station Grab di Mal BTM Kota Bogor, Rabu 8 Juli 2020.
Menurut Dedie, persyaratan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor adalah, pengemudi ojek online harus memakai masker, sarung tangan, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.
Di kendaraan sepeda motor, karena jaraknya sangat dekat antara pengemudi dan penumpangnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan syarat penggunaan partisi berbentuk empat persegi panjang dari bahan mika transparan sebagai pembatas. Partisi tersebut diberikan tali dan ditempelkan di punggung driver seperti memakai ransel.
Pemerintah Kota Bogor juga memberikan dua opsi soal penggunaan helm. Jika penumpang memakai helm dari ojek online, driver harus menyediakan hairnet untuk melapisi kepala sebelum memakai helm. Opsi lain adalah penumpang membawa sendiri helmnya.
Dari pemantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, masih banyak ojek online yang beroperasi membawa penumpang tapi tidak menyediakan partisi sebagai pembatas.
Pada saat Dedie meninjau cleaning station ojek online di Mal BTM, manajemen Grab tingkat Jabodetabek memberikan partisi, masker, hand sanitizer secara simbolis kepada 15 driver Grab.
Head of Supply Management Jabodetabek Grab Reka Gayantika mengatakan, Grab memiliki empat lokasi cleaning station, salah satunya di Mal BTM. "Cleaning station ini berfungsi untuk membersihkan kendaraan, yakni disemprot dengan disinfektan," katanya.
Menurut dia, manajemen juga memberikan sosialisasi kepada driver ojek online untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan masker, hand sanitizer , serta pemeriksaan kesehatan.