Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Terima 21 Laporan Pencabulan di Gereja Herkulanus

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari para korban pencabulan di Gereja Katolik Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat, Azas Tigor Nainggolan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini. Menurut dia, perkara yang ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Depok masih berdasarkan laporan dari 2 korban dan 5 saksi.

"Laporan dilakukan oleh dua orang korban dan orang tua korban pada 24 Juni 2020 lalu," ujar Tigor dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Juli 2020.

Meski begitu, Tigor menuturkan laporan korban yang diterima oleh pihaknya jauh lebih banyak daripada yang didapat polisi. "Korban dari kasus ini sendiri ada 21 orang yang sudah melapor kepada kami,".

Untuk mendapatkan lebih banyak informasi dalam kasus ini, Tigor mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM beserta pengurus Gereja Herkulanus sudah membuka pos pengaduan. Pos ini dibuat atas respon pengaduan orang tua korban yang datang ke Komnas HAM pada Jumat 26 Juni 2020.

Seperti dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 20 Juni 2020, aksi pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak putra altar ini diduga dilakukan oleh Ketua Seksi Liturgi Paroki Herkulanus, Syahril Parlindungan. Dalam surat pernyataan yang ditulisnya 6 Juni 2020, Syahril mencatat ada sebanyak 13 korban lengkap dengan rincian perbuatan dan lokasi kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat tersebut dibuat setelah anggota perwakilan umat Paroki Santo Herkulanus beserta Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia bertemu dengan Syahril. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pria berumur 42 tahun itu terhadap para misdinar (anak-anak yang melayani pastor dalam misa).

Setelah didesak dalam pertemuan itu, Syahril akhirnya mengakui perbuatannya dan menulis surat. Anggota Kepolisian Resor Metro Depok menangkap Syahril Parlindungan pada Ahad, 14 Juni 2020 di rumahnya di Jalan Bungur, Depok. Syahril dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

8 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok

Uskup Mari Mar Emmanuel, korban penusukan di Sydney, dijuluki "Uskup TikTok" karena memiliki banyak pengikut di media sosial itu.


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

9 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

9 hari lalu

Seseorang menikam Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. REUTERS
Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

Kasus penusukan kembali terjadi di Sydney, Australia setelah seorang remaja ditangkap karena menikam uskup dan beberapa jemaat gereja Asiria


British Museum Dituduh Tak Mau Kembalikan Artefak yang Dijarah dari Ethiopia

23 hari lalu

British Museum. Wikipedia
British Museum Dituduh Tak Mau Kembalikan Artefak yang Dijarah dari Ethiopia

British Museum berstatus dalam penyidikan setelah diadukan menyembunyikan artefak-artefak yang disucikan umat kristen Ethiopia.


Umat Katolik Palestina Rayakan Paskah di Tengah Serangan Israel

24 hari lalu

Anak-anak Palestinian berdiri didepan Gereja St. Porphyrios di kota Gaza (24/7). Gereja St. Porphyrios menampung ratusan warga Palestina yang mengungsi selama serangan Israel ke Gaza. AP/Lefteris Pitarakis
Umat Katolik Palestina Rayakan Paskah di Tengah Serangan Israel

Gereja-gereja Katolik di Palestina merayakan Minggu Paskah di tengah serangan Israel yang masih berlangsung.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

27 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

32 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan