Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Hari Ini Ojol Boleh Bawa Penumpang di Kota Bekasi

image-gnews
Warga menaiki ojek online yang dipasangi partisi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2020. Pengemudi ojek online memasang partisi berbahan mika sebagai protokol kesehatan setelah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. TEMPO/Prima Mulia
Warga menaiki ojek online yang dipasangi partisi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2020. Pengemudi ojek online memasang partisi berbahan mika sebagai protokol kesehatan setelah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Ojek online disingkat ojol di Kota Bekasi diizinkan membawa penumpang mulai hari ini Kamis, 9 Juli 2020.

Karena itu, aplikasi khusus penumpang akan dibuka oleh aplikator setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.

"Ojek online sudah memenuhi syarat, besok (hari ini) dilaunching," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 8 Juli 2020.

Sebelumnya, pemerintah daerah meminta jaminan protokol kesehatan kepada aplikator ojol.

Kepada pemerintah, pihak aplikator ojol menyiapkan pos aman, dimana setiap driver wajib masuk ke dalam pos tersebut secara berkala. Sepeda motor juga dilengkapi dengan pembatas partisi.

"Kita awasi saja bersama-sama, seperti pengawasan terhadap kegiatan tatanan baru lainnya," kata Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi mengklaim wilayahnya sudah aman dari Covid-19. Meskipun masih ditemukan kasus, menurut dia, tingkat reproduksi virus itu sangat rendah. Satu pasien tidak menularkan kepada orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami buktikan dengan 100 persen angka kesembuhan dan 0 persen angka kematian," kata dia.

Pemerintah juga sudah menetapkan zona berdasarkan lingkungan rukun warga, jika ada pasien positif Covid-19 maka lingkungan itu dianggap sebagai zona merah. "Zona merah oke ada, tapi kareena reproduksinya lemah itu tidak mengganggu," kata Rahmat Effendi.

Berdasarkan situs corona.bekasikota.go.id jumlah kasus aktif per Rabu, 8 Juli 2020 kemarin pukul 20.30 WIB mencapai 16. Adapun sebarannya berada di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Medansatria, Mustikajaya, dan Rawalumbu.

"Kalau ada kasus-kasus baru infrastuktur sudah terpenuhi. Jadi enggak perlu khwatir," demikian Wali Kota Rahmat Effendi.

Sebelumnya ojek online (ojol) di Kota Bekasi tak diizinkan membawa penumpang semenjak ditetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Maret lalu. Sekarang status di Kota Bekasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi yaitu adaptasi tatanan new normal masyarakat produktif aman Covid-19.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

9 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

11 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

11 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

11 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

11 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

12 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

13 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

15 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.