TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan anggota Persatuan Musisi Cafe Indonesia berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2020 di masa PSBB Transisi.
Mereka menuntut Pemerintahan Provinsi DKI di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan kembali musisi bermusik di cafe, meskipun saat ini DKI masih menjalani tahap dua PSBB Transisi.
Juru bicara PMCI, Aray Arsyad, meminta Gubernur DKI Jakarta membolehkan kembali live musik di cafe pada masa transisi new normal atau normal baru. "Sudah empat bukan kami nganggur karena pandemi ini," kata Arsyad saat ditemui di sela unjuk rasa.
Ia menuturkan pemerintah telah membolehkan cafe maupun rumah makan buka kembali pada masa PSBB Transisi sejak 8 Juni lalu.
Namun, hingga masa PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari hingga 16 Juli mendatang, pemerintah belum membolehkan musisi cafe untuk bermusik.
Padahal, kata dia, keberadaan musisi cafe tidak bakal menimbulkan kerumunan massa seperti konser musik. "Paling nambah cuma tujuh orang paling banyak dari musisi cafe. Kami punya keluarga dan butuh kembali mencari uang."
Arsyad berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan agar musisi cafe bisa kembali mencari nafkah.
Musisi cafe, kata dia, bakal mematuhi protokol kesehatan yang menjadi standar pencegahan penularan virus corona. "Kami harap ada revisi SK Gubernur soal perpanjangan masa transisi agar membolehkan kami kembali bermusik," ucapnya.