Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DKI Larang Resepsi Pernikahan Saat Transisi Normal Baru

Reporter

image-gnews
ilustrasi pernikahan (pixabay.com)
ilustrasi pernikahan (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menilai resepsi pernikahan menjadi kegiatan yang sangat rentan penularan virus Covid-19. Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan perhelatan itu diselenggarakan pada masa transisi normal baru.

"Penilaian kami masih secara keseluruhan dan menganggap sangat rentan penyebaran Covid-19, belajar dari wilayah lain," kata Cucu saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut dia, resepsi yang sangat sulit diatur protokol kesehatannya adalah yang berada di perkampungan. Tidak ada petugas khusus yang mengawasi dan bertanggungjawab terhadap protokol kesehatan pada pernikahan di perkampungan.

"Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya, petugasnya banyak. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab?"

Pemerintah, kata Cucu, mendorong resepsi bisa segera diselenggarakan. Namun, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, belum mengizinkan. Gugus Tugas Covid-19 masih melihat kurva penularan virus sudah aman atau tidak sebelun mengizinkan resepsi pernikahan diselenggarakan.

Cucu mengatakan telah bertemu dengan asosiasi penyelenggara pernikahan di Balai Kota DKI. Mereka menyatakan telah membuat protokol kesehatan saat menggelar resepsi pernikahan.

Salah satunya membatasi tamu dengan membagi secara bergiliran dalam shift. "Secara keseluruhan kami lihat sudah oke."

Selain itu, penyelenggara pernikahan juga telah membuat formula alur tamu dan kegiatan bersalaman mereka agar tidak bersentuhan. Tamu menyalami pengantin dan keluarganya dari bawah panggung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada marka di tempat resepsi agar bisa menerapkan jarak fisik." Sesi pemotretan juga menggunakan marka yang mengacu pada protokol kesehatan.

Yang masih jadi perdebatan adalah penyediaan makanan bagi para tamu. "Menurut Tim Covid apakah perlu makan di tempat. Apakah tidak seperti hampers saja seperti tahlilan.” Sehingga tamu tidak berlama ke lokasi.

Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Suprafto, menyesalkan DKI masih melarang resepsi pernikahan pada masa transisi ini. Padahal, asosiasi telah membuat protokol kesehatan yang aman dalam penyelenggaraan pernikahan.

Ia menuturkan resepsi pernikahan sebenarnya sulit untuk dilarang karena berkaitan dengan budaya. "Ada ketidakadilan terhadap kami. Mall sudah boleh dibuka, sedangkan kami tidak."

HIPDI, kata dia, telah bersepakat membatasi 50 persen kapasitas dari daya tampung tempat resepsi pada saat transisi normal baru. Mereka juga telah membuat simulasi pernikahan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

"Kami sudah simulasikan dan bisa kami jamin keamanannya. Kami siapkan marka dan ada pengawasan dari tim yang nantinya dibentuk."

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

8 hari lalu

Ilustrasi pasangan jenuh. Shutterstock
1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

14 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

23 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

23 hari lalu

Britney Spears menikah dengan Sam Asghari pada Kamis, 9 Juni 2022 atau Jumat waktu Indonesia (Instagram/@kevinostaj)
Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

Pernikahannya hanya bertahan 1 tahun, Sam Asghari mengatakan kalau dia tidak memiliki niat buruk terhadap Britney Spears.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

27 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

27 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

27 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

27 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.