TEMPO.CO, Jakarta -Uji emisi kendaraan dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis 9 Juli 2020. Hal ini dilakukan guna untuk wujudkan udara bersih, dan uji emisi ini ditargetkan pada kendaraan roda empat baik itu kendaraan dinas maupun pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Walikota Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan uji emisi gratis ini merupakan hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta khususnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Kegiatan ini juga didukung oleh seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
“Hari ini kami melakukan gerakan uji emisi gratis yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, khususnya Sudin (Suku Dinas) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara bekerjasama dengan UKPD lain se-Jakarta Utara,” kata Ali, dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari utara.jakarta.go.id, Kamis 9 Juli 2020.
Ali menambahkan, uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ataupun pribadi milik ASN. Jika tidak lulus emisi, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir di kantor Walikota Jakarta Utara.
“Ada himbauan keras dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara (Sigit Wijatmoko) untuk seluruh UKPD dan ASN mengikuti uji emisi ini. Hal ini dikarenakan gedung parkir yang tersedia di sini (kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara) dikhususkan bagi kendaraan bermotor yang lulus uji emisi. Kalau tidak lulus, maka diarahkan untuk parkir kendaraan di luar atau di GRJU (Gelanggang Remaja Jakarta Utara),” ujar Ali.
Di lokasi yang sama, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan, uji emisi gratis bagi kendaraan ASN di lingkungan Walikota Jakarta Utara dimulai Pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
“Untuk kedepannya, kami berencana menggelar uji emisi ini untuk umum yang berkolaborasi dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Agustus 2020 nanti. Ini kami lakukan guna mewujudkan kualitas udara Jakarta yang baik tanpa polusi,” tutur Achmad.
Kegiatan uji emisi gratis ini terintegrasi dengan aplikasi bernama E-uji Emisi. Aplikasi ini memiliki fitur seperti hasil uji emisi, jadwal pengujian kendaraan serta lokasi bengkel uji emisi terdekat. Selain itu, aplikasi ini juga dapat diakses oleh pemilik kendaraan ASN di lingkungan Walikota Jakarta Utara sebagai langkah pengontrolan kendaraan.
FAZRINALDO | MARTHA WARTA S