Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Akan Gugat Anies Baswedan yang Izinkan Reklamasi Ancol

Reporter

image-gnews
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bakal menggugat keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan reklamasi Ancol, Jakarta Utara. "Rencananya sudah ada. Tapi kami masih konsolidasi dulu," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati melalui pesan teks, Kamis, 9 Juli 2020.

Reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Surat ini diteken Anies Baswedan pada 24 Februari 2020.

Susan mengatakan tujuan utama gugatan agar Pemerintah DKI tidak memberikan izin dan membatalkan reklamasi di kawasan Ancol. "Gugatan arahnya agar tidak ada lagi reklamasi di teluk Jakarta."

Selain Kiara, kata Susan, lembaga kain yang bakal mengajukan gugatan adalah Wahana Lingkungan Hidup Jakarta, Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke, LBH Jakarta dan AMUK Bahari. "Kami akan persiapkan gugatannya."

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan keputusan Anies mengizinkan reklamasi Ancol, melanggar aturan dan bisa digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Menurut dia, langkah Anies mengizinkan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta itu, memberikan contoh tindakan yang tidak taat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, kata Nirwono, dalam membangun kota Pemda DKI juga tidak taat tata ruang, tidak mematuhi RDTR yang dibuat sendiri. “Harusnya pemda memberi contoh baik taat tata ruang."

Dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, kata dia, kepala daerah bisa diberi sanksi tegas jika melanggar prinsip tata ruang dalam membuat kebijakan. Menurut dia, pemerintah daerah yang melanggar bisa dijatuhi hukuman sesuai pasal 74 Undang-Undang Tata Ruang itu.

Adapun pasal 74 berbunyi setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat 7, bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Selain sanksi pidana, pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pemberhentian secara tidak dengan hormat dari jabatannya. "Rencana reklamasi Ancol itu tidak ada dalam RDTR (rencana detail tata ruang) berarti rencana itu harus dibatalkan." Termasuk perizinannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Ihwal Rencana Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Anies, Jubir Ungkap Maksudnya

20 jam lalu

Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. TEMPO; ANTARA
Ihwal Rencana Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Anies, Jubir Ungkap Maksudnya

Jubir Ridwan Kamil-Suswono mengungkap soal rencana pertemuan antara pihaknya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Respons Ridwan Kamil Setelah Didukung Relawan Anies dari Sahabat Jakarta

20 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (tengah) melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh dan ulama Jakarta di hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Respons Ridwan Kamil Setelah Didukung Relawan Anies dari Sahabat Jakarta

Relawan Anies dari Sahabat Jakarta menyatakan dukungannya untuk Ridwan Kamil-Suswono. Apa alasannya?


Jubir Berharap Pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Anies Baswedan Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

22 jam lalu

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Muhammad Kholid saat konferensi pers majelis syura PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Sabtu 10 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Jubir Berharap Pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Anies Baswedan Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Jubir Ridwan Kamil-Suswono bilang pihaknya terus membangun komunikasi dengan Anies.


Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (tengah) melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh dan ulama Jakarta di hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Relawan Sahabat Jakarta yang mendukung Anies Baswedan di 2017 kini menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.


Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.


Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

2 hari lalu

Anies ketika menyambut kedatangan orang Palestina di rumahnya, Rabu, 18 September 2024. Foto: Instagram.
Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.


Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mendengarkan aspirasi warga saat mengunjungi Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. Dalam kunjungannya yang ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, pria yang berjuluk Bang Doel itu memberikan sosialisasi kepada warga serta bazar minyak murah untuk warga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

Rano Karno menegaskan gerakan Tusuk 3 Paslon merupakan reaksi yang tidak muncul secara tiba-tiba.


Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.