TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial, Denny Siregar dan pengacaranya Muannas Alaidid, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencurian data pribadi. Denny memberikan waktu 3 x 24 jam untuk meminta penjelasan kepada salah satu akun yang menyediakan data pribadinya dan dicurigai melibatkan pihak ketiga. Salah satunya adalah Telkomsel. Namun, merasa tidak mendapatkannya.
“Hari ini kami resmi melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Muannas di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2020. Muannas tidak menyebutkan secara jelas pihak terlapor dalam kasus ini. Ia tidak menyebut Telkomsel selaku operator layanan komunikasi, juga bukan pemilik akun @opposite6891.
Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan. Sampai detik ini ia belum tahu apakah ini peretasan, apakah melibatkan peretas, melibatkan oknum tertentu di internal penyelenggara sistem elektronik dalam hal ini adalah Telkomsel, atau pihak lain. “Kami tidak tahu. Makanya kami serahkan kepada polisi."
Melalui akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, penulis buku 'Tuhan Dalam Secangkir Kopi' ini sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Telkomsel mengenai dugaan kebocoran data pribadi. Denny Siregar menyebut pelaku yang menyadap data pribadinya adalah pemilik akun Twitter @opposite6891.
"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel," cuit Denny Siregar.
PT Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi mengenai dugaan kebocoran data yang dialami Denny, salah satu pelanggannya. Hal itu sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.
"Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2020.
Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan, atas dugaan penyalahgunaan data pribadinya. Oleh karena itu, Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas.
M YUSUF MANURUNG | EKO WAHYUDI