Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Nusakambangan Bahar bin Smith Dipindah Lagi ke Gunung Sindur

image-gnews
Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith tampak tersenyum saat menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/Prima Mulia
Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith tampak tersenyum saat menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Pendakwah Bahar bin Smith yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, kini dipindah kembali ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Azis Yanuar selaku kuasa hukum Bahar bin Smith. Azis mengatakan pemindahan tersebut adalah pengabulan aspirasi dari keluarga dan kuasa hukum.

"Kabar baik pertama, aspirasi kami dipenuhi oleh Ditjen Kanwil Ham Lapas Jawa Tengah, yaitu dipindahnya habib kembali ke Bogor," kata Azis kepada  Tempo, Jumat 10 Juli 2020.

Azis mengatakan surat resmi pemberitahuan tentang pemindahan Bahar bin Smith informasinya sudah sejak Rabu 8 Juli, lalu Azis menyebut setelah surat resmi itu keluar Bahar akan dipindahkan dalam satu atau dua hari ini.

Azis mengatakan di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith ditempatkan di kamar yang ketat sebagaimana awalnya sang dai ditahan. "Jadi suratnya Rabu kemarin kami terima, sekarang (Jumat) udah confirm dipindah," kata Azis, sambil mengatakan pihaknya masih tidak menerima Bahar ditahan di kamar high security.

Lalu selain sudah berhasil memindahkan kembali Bahar bin Smith kembali jadi tahanan di Bogor, Azis menyebut proses pengembalian hak asimilasi Bahar pun tetap berjalan. Azis menyebut proses tempuh pengembalian asimilasi, tim kuasa hukum Bahar sudah menggugat Bapas Bogor ke PTUN Bandung dan sidang pertama dalam agenda pemeriksaan kelengkapan berkas. Kemudian sidang kedua dan seterusnya akan dilanjut setiap hari Senin. "Kedua Senin tanggal 20 nanti, tapi masih tertutup sama kaya sidang pertama. Selanjutnya baru sidang terbuka," kata Azis menjelaskan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga Azis mengatakan aspirasi yang disampaikan ialah kembali meminta Bahar bin Smith selama proses upaya pengembalian hak hukumnya untuk ditahan di pondok rajeg, agar lebih dekat. Saat dikonfirmasi kapan akan kembali menghirup udara bebas, Azis mengatakan belum bisa mengetahui karena sedang proses hukum dengan tempuh gugatan tadi.

Artinya, Bahar tetap menjalani hukuman selama pengadilan belum memutus status hukumnya. "Kemarin saya didampingi panitra sudah menghadap ketua pengadilan, membahas ini," kata Azis.

Dalam sidang gugatan pertama Azis menyebut ada keberatan dari pihak tergugat yakni Bapas Bogor, yang mana dalam berkas yang diajukan mereka kurang lengkap. Azis menyebut salah satunya adalah objek gugatan kuasa Bahar tidak disertakan, dengan dalih mereka tidak menerima surat dari kuasa hukum. Yang padahal menurut Azis, surat apapun selalu ditembuskan ke tergugat. "Nah data mereka amburadul. Terus dalam persidangan mereka menyebut juga habib boleh dikunjungi kapan saja, meski di nusakambangan. Itu kita bantah semua," kata Azis

Adapun untuk hasil Swab Bahar bin Smith, Azis mengatakan dia belum menerima laporan hasil test. Namun jika terjadi hal yang buruk pihak lapas pasti menghubungi kuasa hukum atau keluarga, sedangkan ini tidak. Azis juga menyebut selama di Nusakambangan, kondisi Bahar bin Smith sehat wal afiat. "Di sana itu, kondisi habib sehat dan baik-baik saja dan kesehatannya diperiksa setiap hari," demikian Azis.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

31 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

31 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

32 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

32 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

13 Desember 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

Ganjar berjanji akan menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai penjara koruptor jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.


Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

Ganjar bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga diharapkan akan memberi efek jera.


Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

Ganjar juga bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga akan memberikan efek jera.


Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

7 November 2023

Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

Dua buron kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan GR itu diketahui berasal kelompok John Kei.


890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

12 September 2023

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum.


Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

30 Juli 2023

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

Kisah kontroversial Freddy Budiman, pengedar narkoba terkenal yang dieksekusi mati 7 tahun lalu, termasuk produksi sabu di LP Cipinang.