TEMPO.CO, Jakarta -RW yang masuk dalam zona merah Covid-19 atau penularan Corona di DKI Jakarta kembali berubah bertambah karena meluas.
Berdasarkan laman resmi corona.jakarta.go.id jumlah RW yang masuk dalam zona merah Covid-19 meningkat dari 27 RW menjadi 30 RW hingga hari ini Sabtu 11 Juli 2020.
Lalu dalam data corona.jakarta.go.id dari 30 RW yang sekarang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, terdapat 22 RW baru yang harus dilakukan penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK).
Dan 8 RW lainnya merupakan RW yang sudah menjadi zona merah dari WPK sebelumnya. Artinya dari 27 RW zona merah pada WPK fase kedua terdapat 19 RW yang sudah tidak masuk lagi dalam kawasan zona merah Covid-19.
Berikut daftar 30 RW yang masuk dalam zona merah Covid-19:
1. RW Zona Merah Baru
-RW 01 Cempaka Putih
-RW 02 Duri Kelapa
-RW 08 Cipulir
-RW 01 Kelurahan Galur
-RW 01 Kelurahan Gambir
-RW 02 Kelurahan Gelora
-RW 06 Kelurahan Grogol Utara
-RW 14 Kelurahan Grogol Utara
-RW 08 Kelurahan Harapan Mulia
-RW 09 Kelurahan Jembatan Besi
-RW 01 Kelurahan Johar Baru
-RW 02 Kelurahan Kartini
-RW 08 Kelurahan Kartini
-RW 03 Kelurahan Kebon Manggis
-RW 07 Kelurahan Kemayora
-RW 03 Kelurahan Kwitang
-RW 04 Kelurahan Lagoa
-RW 02 Kelurahan Paseban
-RW 07 Kelurahan Petojo Selatan
-RW 06 Kelurahan Petojo Utara
-RW 08 Kelurahan Badak Utara
-RW 01 Kelurahan Sakapura
2. RW yang masih zona merah dari WPK sebelumnya
-RW 05 Kelurahan Kota Bambu Selatan
-RW 04 Kelurahan Kenari
-RW 04 Kelurahan Senen
-RW 01 Kelurahan Pegangsaan
-RW 08 Kelurahan Kebon Sirih
-RW 07 Kelurahan Tanah Tinggi
-RW 02 Kelurahan Cempaka Putih Timur
-RW 05 Kelurahan Jatipulo
Baca Juga: