Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Reklamasi Ancol: Dikerjakan Anies, Dipertanyakan Ahok

image-gnews
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memberikan izin perluasan kawasan di Pantai Ancol (reklamasi Ancol) seluas 155 hektare. Proyek tersebut menimbulkan polemik, sebab dalam janji kampanyenya, Anies dengan tegas menolak pembuatan daratan baru di laut itu. 

Berikut ini merupakan fakta dari pengerjaan reklamasi Ancol yang menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPRD DKI Jakarta hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. 

1. Reklamasi Ancol Dibuat dari Lumpur Kerukan Sungai dan Waduk

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perluasan kawasan di Ancol alias reklamasi Ancol dibuat menggunakan lumpur yang dikeruk dari sungai dan waduk di daratan Jakarta. Proses perluasan itu telah berlangsung sejak tahun 2009 dan menghasilkan 20 hektare daratan baru di Ancol. 

Mempertimbangkan proses pengerukan sungai dan waduk di daratan Jakarta akan terus berjalan, Anies memutuskan untuk mengeluarkan izin perluasan Ancol hingga 155 hektare.

"Mungkin jadi pertanyaan. Bila yang dibutuhkan itu hanya memang lahan 20 hektare, kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektare, karena pengerukan ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk," kata Anies dalam rekaman video di Youtube resmi Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Menurut dia dari kajian lokasi yang dibutuhkan untuk pembuang tanah dan lumpur itu mencapai 155 hektare, dengan pembagian 135 hektare di sisi timur pantai Ancol dan 35 hektare di sisi pantai barat.

2. Diklaim Berbeda dengan Reklamasi 17 Pulau Ala Ahok

Anies menyatakan perluasan kawasan daratan di Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 Pulau di teluk Jakarta. Proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu pertama kali dieksekusi oleh Ahok. 

"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi (Teluk Jakarta) yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujar Anies. 

Walaupun sama-sama melakukan pengurukan di pesisir laut, Anies mengklaim hal itu berbeda dengan pembuatan 17 Pulau Reklamasi. Perbedaan tersebut, kata Anies, terletak pada sebab, cara, dan tujuan. 

3. Reklamasi Ancol diklaim untuk pengendalian banjir Jakarta

Anies menjelaskan Reklamasi Ancol merupakan bagian dari program pengendalian banjir di Jakarta. Sebab, daratan baru itu terbentuk dari hasil pengerukan sungai dan waduk yang dangkal akibat sedimentasi. 

Hal ini, menurut Anies, tentu berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau di zaman Ahok. Sebab tujuan dari pembuatan pulau buatan itu adalah komersil dan berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta. Sebab, pembuatan pulau tepat berhadapan dengan hilir sungai yang mengakibatkan aliran air dari sungai ke laut terhambat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Reklamasi Ancol disebut untuk kepentingan umum

Anies memastikan lahan baru seluas 155 di Pantai Ancol itu nantinya akan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 pada Februari 2020, yang menjadi dasar hukum untuk syarat legal administratif peruntukkan daratan tersebut. 

Anies menyebut fasilitas umum di lahan hasil perluasan kawasan Ancol, salah satunya akan dibangun museum sejarah Nabi terbesar di luar Arab Saudi. Hal ini, kata dia, juga akan menjadikan Ancol sebagai tujuan wisata nasional bahkan global.

Selain itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyebutkan perluasan daratan atau reklamasi Ancol agar destinasi itu tetap bertahan di dunia rekreasi internasional. 

"Kalau pengembangan Ancol ini kecil, tidak sekalian besar dan ekspansi yang bagus, ketika ada kompetitor besar dan mempunyai modal besar, Ancol bisa selesai. Kemudian kan yang diamanahkan ke kita adalah inovasi," kata Sahir. 

5. Ahok Pertanyakan Reklamasi Ancol

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengaku heran dengan kebijakan Anies Baswedan yang menolak reklamasi Teluk Jakarta, tapi mengizinkan perluasan daratan dengan cara yang sama di Ancol, Jakarta Utara.

"Reklamasi pulau ditolak tetapi reklamasi pantai perluasan dari daratan diizinkan," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Juli 2020, tentang reklamasi Ancol yang kian pelik. "Saya gak paham." 

Ahok yang kini Komisaris Utama Pertamina itu menuturkan kajian analisis dampak lingkungan reklamasi mensyaratkan regulasi jarak 300 meter dari pulau utama dengan pulau buatan yang akan dibentuk.

Ahok masih belum tahu dasar Anies Baswedan melakukan reklamasi dengan cara meluaskan daratan yang dulunya direncanakan pembangunan Pulau Reklamasi L dan K.

Menurut Ahok, kebijakan Anies berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang. Sebab, kebijakan reklamasi Ancol saat ini tidak ada di dalam Perda RDTR. "Apa tidak bertentangan dengan Perda RDTR?"

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

4 jam lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

12 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

15 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

18 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

20 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.


Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

Tim hukum Anies mengungkap beberapa keterangan menteri di sindang sengketa pilpres memperkuat dalil gugatan mereka.


Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?