TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menemukan mayat bayi di Jalan Tanggul Timur, RT 03/RW 10, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 12 Juli 2020.
"Dari hasil identifikasi di lokasi penemuan mayat, diketahui bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Khoiri dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2020.
Khoiri mengatakan, petugas PPSU yang menemukan mayat bayi adalah Suhendar, 40 tahun. Menurut dia, Suhendar pada saat itu sedang membersihkan area sekitar lokasi penemuan mayat.
"Dia kemudian mencium bau amis, setelah dicari-cari sumber bau tersebut, dirinya terkejut ada mayat bayi yang tergeletak di sana," kata Khoiri.
Khoiri mengatakan Suhendar kemudian menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk dan langsung berkoordinasi dengan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Khoiri, mayat tersebut diperkirakan masih berumur sehari sebelum dibuang.
Sedangkan bayi itu diprediksi sudah berada di lokasi selama satu atau dua hari. "Terlihat sosok mayat bayi masih dalam keadaan fisik cukup baik," kata Khoiri.
Khoiri mengatakan polisi akan mengusut kasus ini untuk mencari tahu pelaku pembuangan bayi. Dia berujar, petugas telah membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk kepentingan pendidikan.