TEMPO.CO, Jakarta - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, menyarankan Pemerintah DKI agar mengetatkan pengawasan untuk mengendalikan pandemi virus Corona. "Pengawasan ketat paling tidak perlu selama dua sampai tiga bulan lagi," kata epidemiolog itu melalui pesan teks, Ahad, 12 Juli 2020.
Menurut dia, penanganan wabah saat ini semakin tidak terkendali karena pemerintah abai dalam mengawasi protokol kesehatan warganya. Kebijakan ini berlaku untuk area orang yang berada bersama dalam waktu yang lama. "Lakukan karantina lokal di RT atau RW yang masuk zona merah."
Sejumlah kasawan yang perlu mendapatkan perhatian ketat, menurut Syahrizal, di antaranya pabrik, perkantoran, pasar tradisional, asrama sekolah atau pesantren hingga wilayah yang masuk zona merah.
Selain itu, menurut dia, perlu adanya penyaringan siapa saja yang masuk ke tempat banyak orang. Setelah ada di dalam lokasi yang rawan itu, protokol kesehatan wajib diawasi dengan ketat. "Cek suhu yang keluar masuk dan hilangkan kontak fisik dengan orang lain."
Jika ada pekerja yang tertular, semuanya harus menjalani pemeriksaan dan isolasi diri dengan ketat. Wabah ini hanya bisa dikendalikan dengan kedisiplinan warganya.
Epidemiolog itu mengatakan Indonesia harus berkaca kepada Amerika. Di negara Abang Sam, kata dia, wabah telah melandai, tapi kembali naik dengan cepat. Bahkan, menyentuh angka penularan harian sebanyak 55 ribu kasus per hari.
Menurut dia, penularan wabah ini sangat sulit diprediksi. Jika salah langkah, wabah semakin tidak terkendali dan banyak yang menjadi korban."Tanpa adanya vaksin dan tindakan pencegahan nyata tidak bisa diramalkan kapan wabah ini berakhir," Ia mengingatkan bahwa Indonesia belum mencapai puncak wabah karena kemampuan pemeriksaan laboratorium masih kurang.
Penularan virus Corona mencetak rekor tertinggi baru selama pandemi ini berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan kasus sebanyak 404 kasus positif Covid-19 pada Ahad, 12 Juli 2020. Dengan penambahan itu kasus positif Covid-19 di DKI, kini mencapai 14.361 kasus.