TEMPO.CO, Tangerang -upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Tangerang atau PSBB Tangerang diperpanjang hingga 26 Juli 2020 mendatang.
Pada PSBB yang memasuki fase ke 6 ini, Zaki mengatakan lebih menekankan tingkat disiplin masyarakat akan penerapan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari hari.
"Mempertahankan disiplin masyarakat menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujarnya kepada Tempo, Senin 13 Juli 2020.
Zaki mengakui sampai saat ini tingkat disiplin masyarakat Kabupaten Tangerang yang menerapan protokol kesehatan masih rendah. "Belum terlalu, baru 40 persen- an saja yang tertib mengikuti protokol covid-19."
Penekanan disiplin, kata Zaki, akan terus dilakukan dengan cara gencar sosialisasi bahaya virus Corona dan bagaimana cara memutus penularan virus ini.
Pada PSBB Tangerang sebelumnya, warga Kabupaten Tangerang yang melanggar PSBB diberi sanksi teguran tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, Push up ditempat paling sedikit 20 (dua puluh) kali paling banyak 100 (seratus) kali dan denda administratif paling sedikit Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pada PSBB lanjutan ini, Zaki menargetkan Kabupaten Tangerang masuk zona hijau dari Zona kuning. "Ya target zona hijiau, kemarin paling tinggi kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tangerang sudah hijau (presentasi rate kasus positif Covid-19)."
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dokter Hendra Tarmizi mengatakan dari persentase positive rate Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang kini masul zona hijau dengan dengan angka kasus positif di bawah 5 persen. "Saat ini kasus positif covid-19 di Kabupaten Tangerang 290 kasus, jumlahnya terus menurun," kata Hendra.
Agar Kabupaten Tangerang keluar dari Zona kuning dan masuk zona hijau, Gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang gencar melakukan rapid test untuk sreaning. "Dilanjutkan dengan tes PCR dan Swab," kata Hendra.
Selain itu, kata Hendra, dengan diperpanjang PSBB diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan.
JONIANSYAH HARDJONO