TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi kematian tersangka predator anak asal Perancis, Francois Abello Camille alias Fran alias Mister di tahanan. Yusri mengatakan lelaki 65 tahun itu berusaha mengakhiri hidupnya pada Kamis malam, 9 Juli 2020.
"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patrol ke sel, FAC (Fran) ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020.
Sore hari sebelum berusaha bunuh diri, Fran dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Setelahnya, Fran dikembalikan ruang tahanan, lalu berusaha bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan, kabel itu didapatkan Fran dari instalasi listrik di ruang tahanan. Posisi kabel itu, kata Yusri, berada di lokasi yang sulit dijangkau oleh para tahanan.
Posisi kabel itu cukup tinggi. Orang kebanyakan, kata Yusri, tak mungkin bisa menjangkau kabel. “Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil," ujar Yusri.
Fran mengikat kabel itu ke dinding sel dan melilitkannya ke bagian leher. Memanfaatkan berat tubuhnya, Fran memiringkan badannya hingga lehernya tercekik.
Petugas penjaga yang tengah mengecek sel, dikejutkan dengan kondisi tersangka predator anak yang sedang tercekik. Ia berusaha diselamatkan, namun kondisinya kritis.
Saat diperiksa, kondisinya lemas, tapi tensi masih teraba. “Kami larikan ke RS Polri Kramat Jati. Sampai di UGD, dilakukan tindakan sesuai prosedur," kata Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.
Setelah dirawat selama tiga hari, Fran tak kunjung membaik. Dari hasil ronsen, kata Umar, dokter menemukan retakan pada tulang bagian belakang yang mengakibatkan sumsum tulang Fran menghambat saraf pernapasan.
"Hal ini mengakibatkan suplai oksigen ke otak berkurang," ujar Umar. Fran akhirnya meninggal dunia pada Ahad malam, 12 Juli 2020 pukul 20.00.
Polisi menangkap Fran karena mencabuli 305 anak perempuan di bawah umur. Fran selalu memvideokannya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menerangkan korban yang menjadi sasaran cabul Fran adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10 - 17 tahun. Predator anak ini mengiming-imingi mereka dengan tawaran menjadi model terkenal.