Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Penjaga Tahanan Predator Anak Asal Prancis

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang WNA asal Prancis sebagai tersangka kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak dengan jumlah korban sebanyak 305 anak-anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang WNA asal Prancis sebagai tersangka kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak dengan jumlah korban sebanyak 305 anak-anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas penjaga tahanan yang bertugas saat predator anak asal Prancis, Francois Abello, melakukan aksi bunuh diri di ruangan selnya pada Kamis malam, 9 Juli 2020 telah diperiksa.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020.

Dari hasil olah tempat terjadinya perkara itu, terungkap bahwa Fran melakukan gantung diri menggunakan seutas kabel yang melintang di atas ruangan selnya. Posisi kabel itu, kata Yusri, berada di lokasi yang sulit dijangkau oleh para tahanan.

"Kabel posisinya cukup tinggi, orang biasa enggak mungkin bisa ambil (kabelnya), tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil," ujar Yusri.

Fran kemudian mengikat kabel itu ke dinding sel dan melilitkannya ke bagian leher. Kemudian dengan memanfaatkan berat tubuhnya, Fran memiringkan badannya hingga lehernya tercekik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan oleh petugas, Fran masih hidup namun kondisinya kritis. Polisi kemudian membawa Warga Negara Prancis itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat pertolongan.

Setelah dirawat selama 3 hari, kondisi Fran tak kunjung membaik. Dari hasil ronsen, dokter menemukan retakan pada tulang bagian belakang yang mengakibatkan sumsum tulang Fran menghambat saraf pernapasan dan membuat suplai oksigen ke otak berkurang.

Sebelumnya, polisi menangkap Fran karena aksinya melakukan pencabulan terhadap 305 anak perempuan di bawah umur. Saat melakukan aksi bejatnya, Fran selalu memvideokannya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menerangkan korban yang menjadi sasaran cabul Fran adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10 - 17 tahun. Ia mengiming-imingi mereka dengan tawaran menjadi model terkenal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

2 jam lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

17 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

22 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

1 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron melihat ke bawah di samping Menteri Luar Negeri dan Eropa Prancis Catherine Colonna selama konferensi kemanusiaan internasional untuk warga sipil di Gaza, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, Prancis, pada 9 November 2023. Reuters
Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

Menhan Prancis membantah tuduhan dari jurnalis bahwa Prancis memasok komponen amunisi yang digunakan oleh tentara Israel dalam genosida di Gaza


Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

1 hari lalu

Menara Eiffel, Paris. Unsplash.com/Denys Nevozhai
Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

Galeries Lafayette Paris Haussmann, sebuah bangunan abad ke-19, bisa jadi alternatif Menara Eiffel.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

2 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara