TEMPO.CO, Jakarta - Terkait kasus positif Covid-19 DKI meroket, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyebut hal itu harus dijadikan indikator pemerintah menerapkan kebijakan rem darurat untuk menghentikan transisi new normal.
Kebijakan transisi normal baru telah diterapkan Pemerintah DKI sejak 5 Juni lalu.
Baca Juga:
"Kenaikan kasus positif Covid-19 kemarin harusnya sudah menjadi warning bagi pemerintah," kata Muniyono melalui pesan singkatnya, Senin, 13 Juli 2020. "Sebab selama transisi ini sudah ada penambahan lebih dari 6 ribu kasus."
Menurut dia, penularan virus semakin tidak terkendali karena pemerintah tidak tegas dalam menerapkan kebijakan yang dibuatnya. Masyarakat pun semakin kebablasan begitu pemerintah melonggarkan kebijakan selama masa transisi ini.
"Saya kira, anggapan new normal di benak masyarakat selama ini keliru. Mereka menganggap, PSBB transisi ini kembali ke keadaan seperti sedia kala, seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Padahal bukan," ujarnya.
Selama masa transisi ini, politikus Demokrat itu melihat masyarakat cenderung abai terhadap protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak fisik. Padahal, selama masa normal baru semestinya penerapan protokol kesehatan ditingkatkan.
Sebab, potensi penularan virus justru bakal semakin meningkat dengan tingginya aktivitas warga di luar rumah. "New normal itu bukan normal. Tapi kondisi kehati-hatian dalam masa pendemi. Masa di mana vaksin belum ditemukan," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah menerapkan transisi normal baru saat wabah belum terkendali untuk menggerakkan roda ekonomi yang terhenti selama pembatasan sosial berskala besar sejak 10 April hingga 4 Juni 2020. Bahkan, jika ekonomi aman pemerintah bakal menerapkan langkah ekstrem dengan mengkarantina wilayah, seperti Singapura.
Karantina wilayah selama tiga bulan di Singapura, tidak menyebabkan keuangan negara itu kolaps. Lain halnya dengan Indonesia, saat PSBB diterapkan kemarin kondisi keuangan negara langsung terkontraksi. "Naiknya kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menghadapi situasi terburuk."
Penularan virus corona mencetak rekor tertinggi baru selama pandemi ini berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan sebanyak 404 kasus positif Covid-19 baru pada Ahad, 12 Juli 2020. Dengan penambahan tersebut kasus positif Covid-19 di DKI, kini mencapai 14.361 kasus. Bahkan, rasio positif pemeriksaan Covid-19 di DKI, telah mencapai 10,5 persen.