Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Advokat Desak Polisi Tangkap Terduga Pemalsu SNI

image-gnews
Ilustrasi Borgol. galls.com
Ilustrasi Borgol. galls.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) mendatangi dan mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap Kimin Tanoto, komisaris tiga perusahaan besi, yakni PT Angkasa Sentosa Abadi, PT Gunung Inti Sempurna, dan PT Prisma Paramita. Ketiga perusahaan itu diduga memalsu label SNI terhadap produk besi siku impor dari Cina dan Thailand. 

"Ketiga perusahaan milik Kimin Tanoto itu mengimpor besi siku dari negara tadi, tapi sesampainya di Indonesia, identitas standarnya diganti menjadi SNI lokal (seolah produk asli Indonesia)," ujar koordinator AAMI Simon Fernando Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020. Polisi masih mencari Kimin, namun anak buahnya, L dan A telah ditahan dan jadi tersangka.

Cara Kimin, menurut Simon, mengakibatkan kerugian kepada perusahaan penjual besi siku lokal di Indonesia. Apa lagi, ia menuding praktik curang tersebut sudah dilakukan Simon Tanoto selama kurang lebih 3 tahun dan mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 triliun. "Kami minta kasus ini ditetapkan sebagai perkara korupsi dan polisi menangkap Kimin Tanoto," kata Simon. 

Laporan atas dugaan tindakan pemalsuan label SNI ini sudah masuk tanggal 17 Juni 2020. Pelapor membidik Kimin Tanoto dengan Pasal 263 KUHP dan atau pasal 120 UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dari penangkapan L dan A, anak buah Kimin, polisi menyita 4.600 ton besi siku impor yang ditempeli stiker SNI palsu berlogo Gunung Garuda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut dia, kasus ini perlu mendapat perhatian serius.

Polri seharusnya mengawasi penanganan kasus ini. "Kenapa tak kunjung dituntaskan? Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan 17 Juni 2020.”
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

2 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

8 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

14 jam lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

2 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

2 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.