Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Kasus Covid-19 di Jakarta, DPRD: Keliru Soal New Normal

image-gnews
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Petugas pemakaman dan penanganan jenazah pasien COVID-19 DKI Jakarta mempertanyakan tunggakan insentif kinerja Mei 2020 yang belum dilunasi oleh dinas terkait. ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Petugas pemakaman dan penanganan jenazah pasien COVID-19 DKI Jakarta mempertanyakan tunggakan insentif kinerja Mei 2020 yang belum dilunasi oleh dinas terkait. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai munculnya ribuan kasus baru positif Covid-19 saat PSBB Transisi karena adanya pemahaman keliru terhadap new normal.

"Ini masyarakat kebablasan tidak berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Saya kira, anggapan normal baru di benak masyarakat selama ini keliru. Mereka menganggap, PSBB transisi ini kembali ke keadaan seperti sedia kala, seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi, padahal bukan," ujarnya di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Akibatnya, masyarakat cenderung abai terhadap protokol kesehatan yang terus digemborkan pemerintah. Meski PSBB dilonggarkan pada masa transisi ini, masyarakat seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

"Normal baru itu bukan normal. Tapi kondisi kehati-hatian dalam masa pandemi, selama vaksin belum ditemukan. Ini diterapkan untuk pergerakan ekonomi. Kalau ekonomi aman, bisa saja kemarin pemerintah menerapkan lock down seperti Singapura," kata politikus Partai Demokrat itu.

Kondisi ekonomi Singapura mapan sehingga keuangan negara itu tidak kolaps saat lock down tiga bulan. "Lain halnya dengan Indonesia, saat PSBB diterapkan kondisi keuangan negara langsung terkontraksi. Itu yang harus disadari," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan kasus Covid-19 di Ibu Kota selama masa PSBB transisi menuju new normal justru mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Sejak PSBB transisi dimulai dari 4 Juni dan sampai hari Minggu 12 Juli tercatat ada 6.748 kasus baru Covid-19.

"Memang itu karena kita aktif melakukan pelacakan dan selama ini tambah kasusnya tapi tingkat rata-rata kasus positif masih di bawah lima persen," kata Anies melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Minggu 12 Juli lalu.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan untuk mengklarifikasi lonjakan kasus Covid-19 harian di Jakarta yang menembus 404 orang pada 12 Juli. Tingkat rata-rata kasus positif dari pengecekan PCR saat ini mencapai 10,5 persen, padahal WHO memiliki standar lima persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, meskipun ditemukan (kasus baru) sebutlah 200 orang, tapi 200 orang dari 4.000 tes maka hasilnya hanya lima persen. Berbeda dengan 200 orang dari 1.000 tes, maka hasilnya 20 persen," ujar Anies Baswedan.

Menurutnya sejak 4 Juni sampai 12 Juli, klaster Covid-19 terbesar adalah pasien rumah sakit. Kisarannya adalah 45,26 persen dari total kasus Covid-19 mencapai 14.361 orang saat ini.

Klaster Covid-19 kedua adalah pasien di komunitas masyarakat sekitar 38 persen. Klaster pasar sekitar 6,8 persen. Berikutnya, pekerja migran Indonesia 5,8 persen dan sisanya dari perkantoran.

"Saya ingatkan kepada semua 66 persen dari yang kita temukan adalah orang tanpa gejala (OTG). Dia tidak sadar bahwa sudah terekspos. Kalau saja mereka tidak kami datangi untuk melakukan testing, barangkali yang bersangkutan tidak pernah merasa positif. Dia membawa virus Covid-19," ujarnya.

Karena itulah, kata Anies, masyarakat harus waspada terhadap penularan Covid-19. Diperlukan kesadaran diri untuk saling menjaga jarak antar pribadi masyarakat dan menghindari kerumunan.

Beda halnya bila yang positif Covid-19 mengalami gejala sakit seperti batuk, demam, dan flu sampai mereka datang ke rumah sakit. "Jadi saya ingin mengingatkan kepada semua warga Jakarta harus ekstra hati-hati, jangan anggap enteng dan jangan merasa kita sudah bebas dari Covid-19," ujarnya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

12 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

14 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

19 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?