TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bakal menyidak mal dan restoran di jam-jam ramai pengunjung. Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat menuturkan, pihaknya bakal memantau sejumlah lokasi setiap hari.
"Di mal-mal dan restoran besar kami cek semua," kata dia saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.
Petugas memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar saat hari kerja. Di hari lain, Satpol PP menyasar mal dan restoran pada malam hari.
"Rutin, terutama hari kerja dan akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Ahad," ujar Tamo.
DKI Jakarta memasuki PSBB transisi sejak 5 Juni 2020 hingga 2 Juli. Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari. Sejumlah aktivitas sosial dan ekonomi mulai dibuka lagi, tapi harus mematuhi protokol kesehatan.
Di tempat umum seperti mal dan restoran, jumlah pengunjung harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Begitu juga dengan jumlah orang di dalam transportasi umum. Selain itu, wajib mengenakan masker dan tidak berkerumun.