TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Komisaris Ervin mengatakan tak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum WNA Perancis, Francois Abello Camille alias Fran alias Mister, bunuh diri di selnya. Tersangka pencabulan 305 anak itu bahkan tak menunjukkan gejala depresi.
"Enggak ada yang aneh, enggak (kelihatan depresi)," ujar Ervin saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.
Selain tak menunjukkan gejala seperti orang mau bunuh diri, Ervin mengatakan saat Fran gantung diri tanpa suara berisik dari ruang selnya. "Enggak ada suara berisik," kata Ervin. Hal ini yang membuat gerak-geriknya tak terpantau petugas jaga.
Polisi menangkap tersangka karena disangka mencabuli 305 anak perempuan di bawah umur. Tersangka predator anak itu selalu merekam kelakuan bejatnya dalam video.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menerangkan korban yang menjadi sasaran cabul Fran adalah anak-anak jalanan dengan rentang usia 10-17 tahun. Ia mengiming-imingi mereka dengan tawaran menjadi model terkenal.
Baca Juga:
Sore hari sebelum berusaha bunuh diri itu, Fran dihadirkan dalam pers release yang dipimpin langsung oleh Kapolda. Seusai acara itu, Fran lalu dikembalikan ruang tahanan dan berusaha bunuh diri.
“Kamis malam, saat petugas jaga tahanan patroli ke sel-sel, Fran ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, kabel itu didapatkan Fran dari instalasi listrik di ruang tahanan. Posisi kabel itu, kata Yusri, berada di lokasi yang sulit dijangkau oleh para tahanan karena posisinya cukup tinggi.
“Orang biasa enggak mungkin bisa ambil (kabelnya). Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil." Menurut Yusri, Fran mengikat kabel itu ke dinding sel dan melilitkannya ke bagian leher. Dengan memanfaatkan berat tubuhnya, Fran memiringkan badannya hingga lehernya tercekik.
Petugas penjaga yang tengah mengecek sel, dikejutkan dengan kondisi FAC yang sedang tercekik. Kondisinya kritis.
"Saat diperiksa, kondisinya lemas, tensi masih teraba, lalu kami larikan ke RS Polri Kramat Jati. Sampai di UGD, dilakukan tindakan sesuai prosedur," kata Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.
Setelah dirawat selama tiga hari, tersangka predator anak itu tak kunjung membaik. Menurut Umar, dari hasil ronsen, dokter menemukan retakan pada tulang bagian belakang yang mengakibatkan sumsum tulang Fran menghambat saraf pernapasan.