TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, meminta Pemerintah DKI menyamakan protokol kesehatan penutupan pasar tradisional dengan pusat belanja modern.
"Harusnya penutupan dilakukan selama 14 hari. Tidak cukup hanya tiga hari," kata Diana saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020. "Pusat perbelanjaan saja kalau ditemukan kasus bakal ditutup 14 hari."
Menurut dia, pasar yang telah menjadi klaster penularan Covid-19, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Jangan sampai penyebaran virus ini terus terjadi karena pemerintah tidak bisa mengendalikan klaster pasar.
Diana berharap penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional bisa sama seperti pusat perbelanjaan modern yang sudah sangat ketat.
"Hingga hari ini belum terdengar pusat perbelanjaan jadi klaster Covid-19 di DKI. Tapi kalau ditemukan perlakuannya berbeda dengan pasar," ujarnya. "Harusnya pasar dilakukan sama dalam penutupan."
Menurut dia, penutupan pasar selama 14 hari harus diterapkan untuk memastikan keamanan pedagang dan orang yang transaksi di sana dari penularan wabah ini. Diana yakin penutupan pasar tradisional selama 14 hari tidak bakal mengganggu distribusi kebutuhan pangan warga DKI.
"Karena jumlah pasar di DKI sangat banyak. Kalau satu ditutup masih bisa ke pasar lain yang beda kecamatan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah perlu bekerja keras dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga agar lebih disiplin. "Yang saya lihat sekarang masyarakat semakin kurang disiplin selama masa transisi new normal. Ini yang menyebabkan penularan virus terus meningkat."