TEMPO.CO, Jakarta - Selama satu pekan terakhir, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta tercatat tinggi. Bahkan pada Ahad, 12 Juli 2020 tercatat kasus pasien positif Covid-19 menjadi yang tertinggi yaitu 404 kasus.
Adapun dua rekor penambahan sebelumnya terjadi pada 5 Juli 2020 dengan 256 kasus positif Covid-19 baru ditemukan, dan pada 11 Juli 2020 ditemukan 359 kasus.
Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS
Kebijakan Rem Darurat
Kondisi ini menyebabkan positivity rate atau rasio positif di Ibu Kota mencapai 10,5 persen atau meningkat sekitar dua kali lipat dari hari sebelumnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan membenarkan terjadi lonjakan penambahan kasus harian serta positivity rate Covid-19 di Ibu Kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi pertama kali diterapkan pada 4 Juni lalu hingga Ahad, 12 Juli 2020. Menurut Anies, jika kondisi semakin memburuk, tak menutup kemungkinan Pemprov DKI mengambil kebijakan rem darurat atau emergency brake policy terkait penerapan PSBB transisi.
“Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus,” kata dia dalam video yang ditayangkan lewat akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, pada rentang 4-10 Juni 2020, Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 21.197 orang dan ditemukan tingkat positivity rate sebesar 4,4 persen. Pada pekan selanjutnya, 11-17 Juni 2020, sebanyak 27.091 orang telah dites dengan positivity rate 3,1 persen.
Kemudian pada 18-24 Juni, kata Anies, ditemukan positivity rate sebesar 3,7 persen dari hasil tes terhadap 29.837 orang.
Angka rasio positif terus meningkat pada pekan selanjutnya, 25 Juni-1 Juli, yaitu 3,9 persen dari hasil pengetesan terhadap 31.085 orang.
Selanjutnya, Anies mengatakan pada rentang 2-8 Juli ditemukan positivity rate sebesar 4,8 persen setelah Dinas Kesehatan mengetes 34.007 orang. Lonjakan tersebut, menurut Anies, merupakan peringatan bagi seluruh warga Jakarta selama menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi sejak 4 Juni-12 Juli 2020.
Atas dasar itu Anies meminta masyarakat menomor satukan keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari di masa pandemi. Secara khusus Anies mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di transportasi umum dan pasar tradisional.
“Kemudian saya ingatkan kepada semuanya hal sederhana. Pakai masker, memakai masker di mana saja, kapan saja dalam aktivitas apa saja.Yang kedua jaga jarak aman. Satu meter adalah jarak aman. Lalu mencuci tangan dengan sabun. Pastikan ini terjadi,” ucap Anies.