TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan saat ini kebijakan rem darurat alias emergency brake policy belum diperlukan. Pemerintah DKI, dia mengutarakan, masih memantau pergerakan kurva pasien Covid-19 setiap harinya sebelum memutuskan kebijakan rem darurat.
"Kita belum sampai di situ. Hari-hari ini terus menjadi perhatian kami apakah sudah dimungkinkan kami melakukan kebijakan rem darurat," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Juli 2020.
Menurut dia, pihaknya terus mengevaluasi penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota dengan berbagai pihak. Komunikasi berjalan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, hingga para ahli dan pakar.
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan pasien positif Covid-19 setiap harinya meningkat terjadi lantaran masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah DKI juga gencar melakukan tes swab kepada masyarakat atau disebut active case finding. Secara keseluruhan, tutur dia, pemerintah DKI telah menggelar tes PCR terhadap 294 ribu sampel.
"Memang kalau semakin banyak testing itu kan potensi penyebaran Covid-19 terlihat. Kalau tidak ada testing sama sekali, tidak ketahuan," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan tak segan mengambil kebijakan rem darurat jika protokol kesehatan tidak dipatuhi dan kurva pasien Covid-19 melonjak di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Dinas Kesehatan DKI mencatat tambahan pasien positif Covid-19 tertinggi pada 12 Juli sebanyak 404 orang. Dua rekor penambahan sebelumnya terjadi pada 5 Juli dengan temuan 256 kasus baru positif dan 359 orang pada 11 Juli.