Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK DKI Sembilan Temuan LHPK Perumda Sarana Jaya

image-gnews
Jalan di depan Tower A, rumah DP nol rupiah Klapa Village, Jakarta Timur masih beralaskan tanah, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Jalan di depan Tower A, rumah DP nol rupiah Klapa Village, Jakarta Timur masih beralaskan tanah, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat ada sembilan temuan terkait LHPK Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya tahun buku 2018 dan 2019. Adanya 9 temuan pada laporan hasil pemeriksaan kinerja (LHPK) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu diakui oleh Direktur Utama PPSJ Yoori Pinontoan.

“Setahu saya sebagian besar sudah selesai. Tapi untuk detailnya hubungi Direktur Keuangan saya,” kata Yoori Pinontoan dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Sembilan temuan pemeriksaan pada LHPK BUMD DKI Jakarta itu, antara lain denda keterlambatan pada satu pekerjaan senilai Rp102 juta dan kelebihan pembayaran pada tiga kegiatan senilai Rp197 juta.

Temuan lain adalah denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village.

BPK DKI Jakarta juga menemukan penilaian atas ruislag tanah seluas 2.000 meter persegi pada kegiatan pembebasan lahan Lebak Bulus yang tidak dilakukan oleh penilai independen. Catatan lain adalah kelemahan dalam kontrak kerja sama dan berita acara pengakhiran kerja sama antara Perumda DKI Sarana Jaya dengan beberapa mitra di antaranya PT TEP dan PT ZPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan BPK yang lain, PPSJ belum membuat berita acara pengakhiran kerja sama dengan Pejaten Park Residence. Pengembalian investasi kerja sama KSO Klapa Village tidak sesuai dengan kontrak KSO. PPSJ kehilangan pendapatan akibat pembayaran denda keterlambatan dari PT ZPI.

PP Sarana Jaya juga berpotensi kehilangan senilai Rp4,85 miliar dan pendapatan denda dari pengakhiran kerja sama dengan PT GSA, serta analisis PPSJ dalam penyertaan saham PT ER tidak memadai.

Mengenai temuan BPK itu, Direktur Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima P Santosa belum bersedia memberikan tanggapan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri juga menyelidiki dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian aset oleh Sarana Jaya pada 2018-2020. Sejumlah saksi termasuk beberapa pegawai BUMD DKI pada sektor properti itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

Sandra Dewi mengatakan terpaksa berbohong mengenai kondisi Harvey Moeis kepada kedua anaknya.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

2 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

3 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

Aktris Sandra Dewi akan diajukan sebagai saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

3 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.