TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo bertambah menjadi 27 orang. Sebelumnya, jumlah saksi yang diperiksa polisi sebanyak 23 orang.
"Saksi yang baru itu dari keluarganya, teman teman dekatnya, dan juga rekan kerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020.
Yusri mengatakan jumlah saksi yang akan diperiksa kemungkinan akan bertambah. Sebab, sampai saat ini tim penyelidik masih melakukan pemeriksaan di TKP dan mencari petunjuk.
"Ada dua saksi yang nanti akan kami panggil lagi," kata Yusri.
Sebelumnya, mayat Yodi Prabowo pertama kali ditemukan warga di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat, 10 Juli 2020. Jenazah Yodi ditemukan oleh bocah di sekitar lokasi yang sedang bermain layangan.
Dari hasil otopsi terhadap jenazah Yodi, terungkap bahwa luka robek di bagian leher menjadi penyebab utama kematian laki-laki berusia 26 tahun itu. Selain di leher, Yusri mengatakan luka tikaman pada bagian dada menembus iga hingga ke paru-paru juga mempercepat kematian Yodi.
Polisi kemudian mengerahkan 2 ekor anjing pelacak K-9 ke TKP penemuan mayat Yodi Prabowo. Kedua anjing itu mengendus asal-usul pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam dada dan leher korban dan mengarahkan penyidik ke sebuah warung yang lokasinya berjarak 400 meter dari TKP.
Meskipun sudah mengantongi beberapa petunjuk, sampai saat ini pelaku pembunuhan Yodi masih misteri. Polisi masih menyelidiki asal-usul pisau yang menikamnya, serta mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga sudah memeriksa 23 saksi, di antaranya merupakan keluarga, kekasih, dan rekan kerja Yodi.