TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebutkan mahasiswi pengendara mobil Honda HR-V penabrak tiga pengendara motor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, belum bisa memberikan keterangan. Mahasiswi yang juga karyawati bernama Anjani Rahma Pramesti, 23, itu diduga masih syok.
"Sementara belum bisa diperiksa, yang bersangkutan masih syok," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto di Jakarta, Kamis pagi 16 Juli 2020.
Dalam kecelakaan tabrak lari yang melibatkan mahasiswi warga Jalan Otista III Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur itu, dua pengendara motor tewas di tempat setelah motornya ditabrak hingga pengendara terpental ke jalan.
Anjani saat ini masih berada di ruang pemeriksaan Satlantas Polres Jakarta Timur usai diserahkan warga karena terlibat kecelakaan dengan pengendara motor. Agus mengatakan penyelidikan polisi sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Nanti kita mintai keterangan dulu, setelah dia agak tenang," katanya.
Kemungkinan pengaruh alkohol atau narkoba pada Anjani, kata Agus, akan dibuktikan melalui tes urine.
"Rencana mau diperiksa dulu. Mumpung dia masih di sini," katanya.
Mobil Anjani dilaporkan menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu 15 Juli pukul 23.45.
Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat. Setelah menabrak dua pengendara motor di flyover Jatinegara, mahasiswi itu juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.