TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menentukan istilah penerapan masa transisi new normal.
"Seharusnya tidak perlu ada istilah PSBB (pembatasan sosial berskala besar) transisi. Ini jadi banyak disalahartikan," kata Tri saat dihubungi, Kamis, 16 Juli 2020.
Semestinya, kata dia, Pemerintah DKI berkomitmen terhadap kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan dan tidak mencampuradukkan istilah PSBB dengan transisi normal baru. Menurut dia, kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan kegiatan ekonomi hingga sosial, menurut Tri, bukan bagian dari PSBB.
"Sekarang sudah bukan PSBB, sebab sudah dilonggarkan. Ini salah benar disebut PSBB transisi, tapi sudah dilonggarkan," ujarnya. Pemerintah DKI menerapkan PSBB transisi sejak 5 Juni lalu. Masa transisi yang berakhir pada 2 Juli lalu, diperpanjang hingga 14 sampai 16 Juli 2020.
Menurut dia, karena kebijakan pemerintah menerapkan transisi normal baru saat wabah belum terkendali terbukti menghasilkan lonjakan kasus yang cukup tinggi saat ini. Menurut Tri, sebagian masyarakat telah kadung menilai masa transisi ini adalah normal baru. Alhasil, mereka menganggap bahwa kondisi di Jakarta sudah aman.
"Akhirnya banyak yang mengabaikan protokol kesehatan, yang mengakibatkan lonjakan penularan virus."
Menurut dia, Indonesia bakal menyalip Cina, dalam kasus penularan virus ini. Sebab, wabah di kota-kota besar seperti di DKI tidak bisa dikendalikan.
Kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, telah mencapai lebih dari 80 ribu. Dalam waktu sepekan, Tri memperkirakan, Indonesia bakal mengalahkan Cina yang saat ini bertahan di angka 87 ribu. "Peringkat Indonesia di dunia juga semakin naik dari urutan 29 menjadi 26 sekarang."
Tri menyarankan Pemerintah DKI harus lebih serius dalam menanggulangi wabah ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo meminta wabah telah terkendali pada Agustus mendatang. "Harus serius. PSBB harus lebih ketat, bukan dilonggarkan jika kasusnya sudah tinggi seperti ini," ujarnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta di laman resmi corona.jakarta.go.id selama perpanjangan PSBB transisi fase pertama tercatat ada 3.496 kasus positif baru di Jakarta. Jumlah kasus positif Covid-19 pada Kamis 2 Juli 2020 sehari sebelum PSBB transisi diperpanjang sebanyak 11.677 kasus, meningkat menjadi 15.173 kasus hingga Rabu, 15 Juli kemarin.
Pada fase perpanjangan PSBB transisi, DKI Jakarta beberapa kali mencatat rekor penambahan kasus positif baru harian. Yaitu 344 kasus pada 8 Juli, kemudian 359 kasus 11 Juli dan rekor tertinggi sebanyak 404 kasus pada 12 Juli lalu. Hal itu kemudian berdampak kepada angka positif rate Covid-19 melonjak menjadi 10,5 persen.