TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DKI DPRD DKI Jakarta Syarif memperkirakan Gubernur DKI Anies Baswesan masih akan mempertahankan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi normal baru. "Saya lihat masih akan diperpanjang dengan penyesuaian atas evaluasi perpanjangan selama 14 hari ini," kata Syarif saat dihubungi, Kamis, 16 Juli 2020.
Hari ini, 16 Juli 2020, merupakan batas terakhir perpanjangan masa transisi fase pertama. PSBB transisi normal baru telah dimulai sejak 5 Jumi 2020.
Menurut dia, Pemerintah DKI belum berani kembali ke PSBB karena masih mengkaji dampak ekonomi. Apalagi Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan ancaman krisis yang akan terjadi di Indonesia karena wabah ini.
"Kebijakan transisi akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi," ujar Syarif. Meski begitu, ia memperkirakan Anies Baswedan akan berani menginjak rem mendadak untuk menghentikan transisi jika wabah semakin tidak terkendali. "Tapi untuk sekarang rem mendadaknya masih sektoral. Belum bisa kembali seperti awal PSBB."
Pemerintah, kata dia, hanya akan menutup tempat atau lokasi yang menjadi klaster penularan Covid-19. Contohnya adalah penutup pasar yang ditemukan kasus penularan virus ini. "Zona-zona yang tinggi (penularan Covid-19) juga nanti akan diawasi lebih ketat."