TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai mengaplikasikan penggunaan "corona likelihood metric" disingkat CLM pada aplikasi Jakarta Terkini (Jaki) sebagai pengganti surat keluar masuk (SIKM) untuk penumpang bus umum.
"Hari ini kami sudah melakukan sosialisasi dan besok Jumat akan digelar pengawasan" kata Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Baca Juga:
Mulya menjelaskan sosialisasi CLM dilakukan untuk para pengelola perusahaan otobus (PO) yang memberangkatkan penumpang masuk dan keluar DKI Jakarta.
Sebanyak 18 PO dan 24 trayek yang terdaftar di Terminal Tanjung Priok melayani bus angkutan kota antar provinsi (AKAP).
Mulya menegaskan para sopir dan kondektur bus diwajibkan harus bisa memasang dan menggunakan aplikasi CLM untuk para penumpang. Karena penumpang dari Pulau Jawa yang masuk ke wilayah DKI Jakarta harus menggunakan aplikasi yang terintegrasi pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Selain itu, para penumpang yang mau keluar dari DKI harus memiliki CLM sebelum mereka melakukan pembelian tiket bus.
"Jika ada penumpang kami dapatkan tidak menggunakan CLM saat pengawasan di pintu keluar, kami langsung membawa ke Puskesmas terdekat," tegas Mulya.
Pengelola terminal telah menyiapkan personel petugas yang melakukan pengawasan dan dibagi dalam tiga sif kerja. Mereka melakukan pengawasan untuk empat PO yang sudah beroperasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi.
Mulya mengakui penggunaan CLM lebih mudah jika dibandingkan SIKM yang sebelumnya diterapkan untuk penumpang bus.
"Sebelumnya banyak penumpang tidak mau urus SIKM karena takut tes Covid-19 ke Puskesmas atau rumah sakit," kata Mulya.
ANTARA