TEMPO.CO, Jakarta - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan Pemerintah DKI bisa mengambil kebijakan menghentikan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi jika penularan virus semakin tidak terkendali. "Indikasinya untuk menarik rem darurat itu jika positif ratenya sudah 10 persen," kata Pandu saat dihubungi, Jumat, 17 Juli 2020.
Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi kembali selama 14 hari mulai 17 Juli hingga 30 Juli mendatang. PSBB transisi telah dimulai sejak 5 Juni 2020.
Menurut Pandu, pemerintah bisa terus memperpanjang transisi new normal dengan pembatasan 50 persen kapasitas asal rasio positif tidak tembus 10 persen selama dua pekan. Selama satu pekan kemarin, rasio positif di DKI telah mencapai 5,9 persen.
Angka rasio posisif di DKI, kata Pandu, masih aman untuk memperpanjang transisi normal baru. "Yang penting jangan melanjutkan ke fase kedua transisi," ujarnya.
Menurut dia, hingga 2021, tidak apa-apa meski DKI tetap di fase ini jika tidak ada perubahan rasio positif hingga 10 persen.
Pandu menjelaskan meningkatnya rasio positif itu menunjukkan peningkatan risiko penularan. Selain itu, banyaknya kasus yang ditemukan pada masa perpanjangan transisi ini terjadi karena semakin banyak uji yang dilakukan pemerintah.