TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran pabrik cat di Jalan Kamal Raya 8 RT 04/020 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam disebabkan arus pendek atau korsleting.
"Akibat arus pendek listrik," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Syafri mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran pabrik cat seluas 3.500 meter persegi tersebut. Sebanyak 18 unit pemadam kebakaran menangani kobaran api.
Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat Eko Sumarno mengatakan api baru dapat dipadamkan pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. "Dilanjutkan pendinginan hingga Jumat dini hari pukul 04.18 WIB," kata Eko.
Kerugian atas kebakaran pabrik cat tersebut belum dapat ditaksir.