TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 29 saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan dalam penyidikan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
"Total sudah ada 29 orang saksi yang sudah diperiksa, kemarin kan ada 27 saksi, jadi ada tambahan dua orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2020.
Irwan mengatakan para saksi tersebut adalah orang-orang terdekat korban, orang yang ada di sekitar lokasi kejadian, serta rekan kerja korban, termasuk kekasih korban."Dari keterangan 29 saksi tentunya kita masih melakukan penambahan lagi ke depan, kemungkinan nanti Senin lanjut hari Selasa, kami lakukan pemanggilan," kata Irwan.
Salah satu dari 29 saksi yang diperiksa adalah kekasih Yodi Prabowo, yakni Suci Fitri Rohman. Namun, polisi mendapati kekasih korban kurang terbuka dalam memberikan keterangan kepada pihak penyidik. "Pacar korban tidak terlalu terbuka dari kami, sehingga perlu keterangan juga," kata Irwan.
Menurut Irwan, ada beberapa keterangan dari kekasih korban yang tidak cocok atau tidak bersesuaian dengan keterangan lainnya ataupun barang bukti yang ditemukan.
"Ada beberapa hal yang sifatnya yang mungkin bohong, tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti. Kami menilai itu bukan ada kejanggalan, tidak keterangan tidak sesuai, adanya beberapa keterangan, kita mengerucut ke pelaku, ada hal-hal sifatnya dari pihak saksi-saksi atau kerabat dari korban tidak bersesuaian," kata Irwan.