TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memburu penyuplai narkotika jenis sabu kepada model Catherine Wilson alias Keket. Penyuplai sabu berinisial A itu kini berstatus buron alias DPO.
"Masih ada tersangka satu yang kami kejar, inisialnya A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 20 Juli 2020.
Yusri menjelaskan, Catherine Wilson membeli sabu kepada A selalu melalui perantara, yaitu security yang berinisial J. Dalam penangkapan yang lalu, J juga ikut diciduk polisi karena terbukti mengonsumsi sabu.
Polda Metro Jaya kini berusaha menangkap A. "Mudah-mudahan kami kejar DPO dan segera kami tangkap dalam waktu dekat ini," kata Yusri.
Cuplikan video saat model Catherine Wilson ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat pagi, 17 Juli 2020. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, sekitar pukul 10.00 pagi. Instagram/Ditresnarkoba PMJ
Catherine Wilson ditangkap polisi pada Jumat, 17 Juli 2020 di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas, yaitu dua klip berisikan sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram serta satu buah alat hisab bong.
Yusri mengatakan atas perbuatan itu Catherine Wilson disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun kurungan penjara.