TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan pembaruan level kewaspadaan seluruh daerah di Jawa Barat.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 22 darah masuk Zona Kuning atau Risiko Rendah. Sisanya masuk dalam Zona Oranye atau Risiko Sedang termasuk Bodebek.
“Hanya 5 yang masuk kategori Risiko Sedang yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi,” kata Ridwan Kamil, dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, pemeringkatan yang diumumkannya tersebut sudah mengikuti pemeringkatan yang digunakan Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional atau Gugus Tugas Nasional.
Sebelumnya pemerintah Jawa Barat menggunakan rating level kewaspadaan dalam 5 tingkatan yakni zona hitam, merah, kuning, biru, dan hijau. Sementara Gugus Tugas Nasional belakangan melansir pemeringkatan yang sama dalam 4 zona yaitu merah, oranye, kuning , dan hijau.
“Mulai minggu ini rating kewaspadaan wilayah sudah kita gunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan (rating) Gugus Tugas Jawa Barat yang memang lebih dulu, tapi agar bahasa kita sama seperti pemerintah pusat maka per minggu ini sudah kita geser,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, lima daerah yang masuk Zona Oranye tersebut merepresentasikan konsentrasi penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat. “Jadi ini mengindikasikan memang covid di Jawa Barat di situ lagi di situ lagi. Kalua gak di Bodebek-Bandung Raya, Bodebek-Bandung Raya, di luar kedua itu Insya Allah terkendali konsisten, tingkatanya sangat-sangat rendah,” kata dia.