TEMPO.CO, Jakarta - Perompak Teluk Jakarta akhirnya dibekuk polisi. Kelompok bajak laut ini telah beroperasi menggasak kapal-kapal nelayan sejak tiga tahun lalu.
Polisi menduga ada yang membiayai para perompak ini. "Mereka terorganisir dan ada yang membiayai mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di markas Ditpolairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020.
Selama 3 tahun beraksi, komplotan bajak laut ini cukup rutin melakukan perompakan. Dalam seminggu, kata Yusri, mereka bisa merompak sebanyak 1 sampai 2 kali.
"Sasaran perompakan mereka adalah nelayan dan kerugian yang didapati kalau kami hitung semua hampir Rp10 miliar," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, Yusri mengatakan ada satu pimpinan mereka yang masih diburu oleh polisi. Jaringan ini juga terbagi dalam empat kelompok yang berbeda.
Sebelum melakukan aksi pembajakan kapal nelayan, komplotan itu terlebih dahulu memetakan wilayah lalu lalang kapal calon korban. Saat nelayan pulang melaut, mereka akan mencegat kapal nelayan dan meminta seluruh hasil tangkapan nelayan.
"Mereka mengambil hasil tangkapannya dan uang nelayan. Mereka juga mengancam dengan senjata api dan sajam yang ada," ujar Yusri.
Sampai saat ini, Yusri mengatakan sudah banyak laporan dari nelayan yang menjadi korban perompakan di Teluk Jakarta. Ia mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menangkap anggota sindikat lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara