Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tunggu Tanggapan Unas yang Tolak Cabut Sanksi Mahasiswa

image-gnews
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat belum membocorkan langkah yang harus diambil setelah Universitas Nasional (Unas) menolak pencabutan sanksi 17 mahasiswanya. DPR masih menunggu tanggapan pimpinan Unas sehubungan dengan surat permintaan pencabutan hukuman yang diterima Unas, Senin pagi, 20 Juli 2020.

"Saya enggak mau berandai-andai, saya berprasangka baik saja," kata Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, ketika dihubungi, Senin sore. Tanggapan Unas ditunggu Sufmi mengenai langkah yang bakal diambil, jika kampus yang dipimpin El Amry Barmawi Putera ini menolak mencabut sanksi sesuai permintaan DPR.

Ia sudah menyurati, memberi himbauan kepada rektor Unas tentang pemecatan mahasiswa yang memprotes kenaikan uang kuliah. “Kami masih menunggu respons balik dari pihak Universitas Nasional," ucap Sufmi, yang juga anggota DPR dari fraksi Gerindra itu.

Universitas Nasional menyatakan tidak mencabut sanksi 17 mahasiswanya. "Rasanya sanksi yang sudah ditandatangani tak mungkin dicabut," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Zulkarnain, ketika dihubungi seusai membahas surat dari DPR itu bersama El Amry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat yang dikirim Sufmi Dasco, bertujuan meminta petinggi kampus itu mencabut sanksi pemecatan, skors enam bulan, dan peringatan keras 17 mahasiswa Universitas Nasional. Surat itu dikeluarkan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Unas Gawat Darurat itu bertemu Sufmi pada Jumat sore, 17 Juli lalu.

IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Cak Imin membantah unggahan foto dirinya dengan Dasco adalah sinyal untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

13 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

15 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

2 hari lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

Kata Kumba Digdowiseiso soal kasusnya.


Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Unas.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Profil Unas, Kampus Kumba Digdowiseiso yang Diduga Mencatut Nama Dosen Malaysia

2 hari lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Profil Unas, Kampus Kumba Digdowiseiso yang Diduga Mencatut Nama Dosen Malaysia

Unas merupakan kampus tempat Kumba mengajar. Seperti apa profilnya?


Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

Hilangnya akun Kumba Digdowiseiso masih dalam suasana kasus yang menimpa Guru Besar Unas ini.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.