TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat belum membocorkan langkah yang harus diambil setelah Universitas Nasional (Unas) menolak pencabutan sanksi 17 mahasiswanya. DPR masih menunggu tanggapan pimpinan Unas sehubungan dengan surat permintaan pencabutan hukuman yang diterima Unas, Senin pagi, 20 Juli 2020.
"Saya enggak mau berandai-andai, saya berprasangka baik saja," kata Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, ketika dihubungi, Senin sore. Tanggapan Unas ditunggu Sufmi mengenai langkah yang bakal diambil, jika kampus yang dipimpin El Amry Barmawi Putera ini menolak mencabut sanksi sesuai permintaan DPR.
Ia sudah menyurati, memberi himbauan kepada rektor Unas tentang pemecatan mahasiswa yang memprotes kenaikan uang kuliah. “Kami masih menunggu respons balik dari pihak Universitas Nasional," ucap Sufmi, yang juga anggota DPR dari fraksi Gerindra itu.
Universitas Nasional menyatakan tidak mencabut sanksi 17 mahasiswanya. "Rasanya sanksi yang sudah ditandatangani tak mungkin dicabut," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Zulkarnain, ketika dihubungi seusai membahas surat dari DPR itu bersama El Amry.
Surat yang dikirim Sufmi Dasco, bertujuan meminta petinggi kampus itu mencabut sanksi pemecatan, skors enam bulan, dan peringatan keras 17 mahasiswa Universitas Nasional. Surat itu dikeluarkan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Unas Gawat Darurat itu bertemu Sufmi pada Jumat sore, 17 Juli lalu.
IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI