TEMPO.CO, Tangerang - Kontainer warna-warni yang terdapat di antara kaki menara saluran udara tegangan tinggi atau Sutet milik
Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Puspiptek terlihat sepi tanpa kegiatan.
Bangunan yang merupakan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi atau GIPTI di Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang tepatnya di Perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) itu sejatinya bakal difungsikan sebagai lokasi pengembangan inovasi teknologi di era digital.
Kepala Puspiptek Sri Setiawati mengatakan proyek ini didanai Sinar Mas Land melalui corporate social responsibility atau CSR pada 2018.
Sri menyebut GIPTI didukung Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
"Jauh sebelumnya nota kesepahaman ditandatangani di kantor istana wakil presiden, mestinya jaman Pak Jusuf Kalla (-wakil presiden) sudah diresmikan," kata Sri.
Namun cita-cita itu gagal lantaran GIPTI yang sedianya akan disewakan kepada pihak swasta dan beroperasi secara komersial itu tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetop kegiatan di sana.
"Mestinya sudah beroperasi, GIPTI akan menjadi tempat di mana inovasi teknologi ada di sini. Dengan harga premium Puspiptek akan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Sri kepada Tempo Ahad 19 Juli 2020.
Menurut Sri bangunan GIPTI berada di atas tanah negara. "Tapi alas hak belum sertifikasi, sebagai kepala Puspiptek saya harus mengurus sertifikasi ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Dasarnya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan teguran untuk pengurusan lahan Puspiptek,"kata Sri.